Pegadaian Lakukan Rapid Test Massal Untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Jumat, 07 Agustus 2020 – 19:21 WIB
PT Pegadaian menggelar rapid test massal. Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) melakukan rapid test massal. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 bagi seluruh karyawan di kantor pusat pada Kamis-Jumat, 6-7 Agustus 2020.

Sebelumnya, berbagai langkah antisipasi juga telah dilakukan demi memutus rantai penyebaran COVID-19, seperti penyemprotan disinfektan secara rutin, penyediaan desinfektan, pengukuran suhu tubuh sebelum masuk kantor, pengaturan jaga jarak, dan penerapan mekanisme bekerja dari rumah.

BACA JUGA: Gandeng Ivanka Slank, Pegadaian Ajak Hindari Narkoba

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan langkah yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian perseroan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja karyawan.

Selain itu juga sebagai sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja dan di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Pegadaian Internalisasi Budaya AKHLAK Kepada Seluruh Pegawainya

“Selama dua hari, 6-7 Agustus 2020 ini kami melaksanakan rapid test bagi seluruh karyawan kantor pusat, dari senior manajemen sampai tenaga pengamanan dan office boy. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh karyawan kami dalam kondisi yang sehat dan selamat," ujar Basuki, Jumat (7/8).

Basuki menambahkan, karyawan yang terindikasi reaktif akan langsung mengikuti swab test, dan ditindaklanjuti sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

BACA JUGA: Seperti ini Cara Pegadaian Beri Kemudahan Nasabah Dapatkan Pinjaman di Masa Pandemi

Selanjutnya swab test dan protokol isolasi juga diterapkan kepada karyawan yang berada satu lantai dan sering berinteraksi dengan suspek untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa protokol pencegahan Covid-19 juga dilaksanakan di semua outlet Pegadaian.

Setiap nasabah yang datang diperiksa suhu tubuhnya, diwajibkan mencuci tangan dengan desinfektan, atau fasilitas wastafel dengan sabun dan air mengalir yang disediakan. Nasabah juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak saat melakukan transaksi.

Nasabah bisa melakukan transaksi dengan menggunakan aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore.

Dengan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah bisa melakukan beragam transaksi dengan mudah, cepat, dimana saja dan kapan saja.(IKL/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler