jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola telah menaikkan penyelidikan atas pengaduan seorang manajer klub di Jawa Tengah berinisial LI ke tahap penyidikan. Sebelumnya LI melaporkan dua orang berinisial PY dan YM terkait mafia pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Menurut Argo, Satgas Antimafia Sepak Bola telah mengantongi sejumlah bukti tentang adanya tindak pidana yang dilaporkan LI. "Telah dinaikkan ke penyidikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/12).
BACA JUGA: Ditangkap di Bandara, Johar Lin Eng Tersangka Mafia Bola
Argo menambahkan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya, polisi melakukan gelar perkara.
"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan dilaksanakan gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 naik ke penyidikan, red,” katanya.
BACA JUGA: Polri Sebut Gatot Kemenpora Punya Info soal Mafia Sepak Bola
Sebelumnya LI melaporkan PY dan YM ke Ditreskrimpum Polda Metro Jaya pada 19 Desember lalu. LI mengaku sudah tiga kali dimintai uang oleh PY dan YM pada pertengahan Desember ini.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Sesmenpora Diperiksa Bareskrim Selama Tiga Jam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola atau Dittipidkor Bareskrim?
Redaktur : Tim Redaksi