jpnn.com - TANJUNG SELOR - Seorang oknum pegawai kontrak Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara berinisial Ja (24) dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa hari lalu.
Pegawai BPBD Kaltara yang bertugas sebagai Satuan Tugas (Satgas) itu diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Teknologi Informasi (IT). Dia terbukti mengunggah foto-foto syur seorang perempuan yang diduga pacarnya melalui akun jejaring sosial, facebook.
BACA JUGA: Dua Nama Ini Berpeluang Digaet Zumi Zola
Tindakan Ja mengunggah foto syur pacarnya, sebut saja Melati (22), dilakukan sejak sebulan lalu lantaran tidak terima diputusin.
Mengetahui perbuatan Ja, Melati merasa keberatan dan melaporkannya ke Polda Kalbar. Untuk diketahui, Melati merupakan warga di salah satu daerah di Kalbar.
BACA JUGA: Undang Peggy Melati untuk Beri Motivasi
Hal ini pun dibenarkan Kapolres Bulungan AKBP Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi Radar Tarakan (grup JPNN) kemarin (20/4). "Ya benar ada. Yang bersangkutan sudah ditangkap. Kami hanya membantu saja, yang menangkap langsung dari Polda Kalbar yang datang ke sini (Tanjung Selor),"ÃÂungkap kapolres di ruang kerjanya. (*/Isl/sur/izo/bersambung I)
BACA JUGA: Tarif Rp 175 Ribu, Setor ke Germo Rp 70 Ribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapat di DPRD Tegal Ricuh
Redaktur : Tim Redaksi