jpnn.com, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengungkap fakta terbaru kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Fakta pembunuhan pegawai Dishub itu mulai eksekutor hingga senjata api atau senpi yang digunakan menghabisi korban.
BACA JUGA: Kasatpol PP Makassar Pernah Kirim Santet kepada Pegawai Dishub, Tetapi
Kombes Budhi menyebut Najamudin Sewang dieksekusi menggunakan senpi jenis revolver. Eksekutornya seorang oknum polisi.
"Eksekutor merupakan oknum anggota Polri," ujar Kombes Budhi di Makassar pada Senin (18/4).
BACA JUGA: Anak Perempuan Ini Melahirkan, saat Ditanya Siapa Ayah Bayinya, Astagfirullah
Diketahui, kasus pembunuhan ini dipicu persoalan asmara. Konon, ada cinta segitiga antara tersangka MIA atau IA alias Iqbal Asnan, seorang wanita berinisial R atau Rachma, dan korban.
Namun, polisi belum mengungkap secara terang masalah asmara antara IA yang telah dicopot dari jabatan Kasatpol PP Makassar dengan Rachma serta Najamuddin Sewang.
BACA JUGA: Detik-Detik Mengerikan saat Markas TNI Diserang FN Cs
Senpi Dibeli dari Jaringan Teroris
Kombes Budhi Haryanto juga mengungkap senpi yang dipakai pelaku oknum polisi menghabisi korban dibeli dari jaringan teroris.
"Pistol jenis revolver itu dibeli secara online (daring) oleh tersangka dan ternyata belinya sama jaringan teroris," kata perwira menengah Polri itu.
Hasil uji forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Cabang Makassar menyatakan pistol tersebut bukan rakitan, melainkan senjata pabrikan.
Begitu juga dengan proyektil berkaliber 33 dan 38 adalah buatan pabrik.
Ketika Najamuddin dieksekusi, pelaku menembakkan tiga butir peluru. Polisi pun telah menyita selongsong pelurunya itu.
BACA JUGA: Kapal Tanpa Nama Mencurigakan Berlayar di Sumut, Polisi Mengejar, Ternyata
Selain itu, polisi juga menyita peluru utuh yang berjumlah 53 butir, termasuk senjata jenis pistol revolver tersebut.
Kombes Budhi memastikan pembelian senpi dari jaringan teroris itu tengah dalam pengusutan.
"Ini sementara didalami lagi," ujar Budhi yang belum bersedia membuka jaringan teroris penjual senpi tersebut.
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Kasatpol PP Membunuh Pegawai Dishub Makassar, Ya Tuhan
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
MIA atau Iqbal Asnan merupakan otak pelaku dari pembunuhan Najamuddin Sewang. Dia dibantu oleh empat tersangka lain sebagai perencana dan eksekutor.
Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga pada Minggu (3/4) lalu.
Saat kejadian, korban baru saja kembali bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam