Pegawai Kemenkum HAM Sebaiknya Simak Instruksi Menteri Yasonna Ini

Senin, 09 Mei 2022 – 17:01 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly menginstruksikan jajarannya untuk kembali fokus mengejar target yang ditetapkan setelah libur Idulfitri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bisa kembali bertugas maksimal setelah periode cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah.

Sebab, kata dia, masih banyak target dan janji yang perlu diselesaikan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

BACA JUGA: Menkominfo: Mudik Jadi Indikator Penting Indonesia Berhasil Kendalikan Pandemi

Yasonna menyampaikan hal itu saat menghadiri apel pegawai dan halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1443 H di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (9/5).

"Saatnya kembali fokus bekerja, khususnya pencapaian target kinerja pada semester kedua 2022," katanya.

BACA JUGA: Kemnaker Gelar Halalbihalal, Ida Fauziyah Berharap jadi Momentum Peningkatan Kinerja

Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk memperbarui semangat bekerja dan semangat pengabdian untuk melayani masyarakat. 

Terlebih, kata politikus PDI Perjuangan itu, tantangan ke depan makin berat sehingga pola kerja harus membaik. 

BACA JUGA: Lebaran Dua Tahun Lalu Ibu dan Kakaknya Menjemput di Bandara, Kini Andrian Hanya Bisa Mengunjungi Makam Mereka

"Miliki komitmen dan pola bekerja secara team work untuk terus menuai prestasi pada masa mendatang,” lanjut Yasonna.

Selain itu, pria kelahiran Sumatera Utara ini mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

Karena itu, kata Yasonna, setiap pegawai di Kemenkum HAM wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan selama bertugas. 

"Semua disiplin protokol kesehatan serta mampu beradaptasi dan dapat bertransformasi di era disrupsi ini,” ungkap guru besar ilmu krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Naik Pesawat Lagi setelah 2 Tahun Dunia Dilanda Pandemi


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Aristo Setiawan, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler