jpnn.com - JAKARTA - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi karena keberatan dengan keputusan pimpinan di lembaga antirasuah itu yang melimpahkan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke kejaksaan. Mereka bahkan mengancam akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika tuntutan mereka tak dipenuhi oleh pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.
Namun, pihak Istana Negara sejauh ini belum memiliki pendapat maupun solusi khusus atas aksi penolakan pegawai KPK terhadap pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Seskab Andi Widjajanto menyatakan, presiden dan kementerian terkait masih mempelajari hal-hal yang terjadi di KPK.
BACA JUGA: Amir Syamsuddin Diperiksa Bareskrim, Terkait Denny?
"Tidak ada komentar dari presiden soal itu. Tadi arahannya cari penyelesaian yang sifatnya komprehensif dan tidak parsial. Itu yang sedang dipelajari," tutur Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (3/3).
Menurut Andi pemerintah masih mencari solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi lembaga antikorupsi tersebut dan masalah di kepolisian. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang dikeluarkan presiden bulan lalu, kata dia, hanya khusus untuk mengisi kekosongan ketua dan wakil ketua di KPK.
BACA JUGA: Kejagung Incar Tersangka Baru Kasus Mandra
Sementara solusi untuk masalah lainnnya sedang dicari. Andi melanjutkan, presiden menginginkan KPK dan Polri tmenciptakan suasana kondusif dan idak bermanuver di luar koridor hukum.
"Perppu kemarin kan untuk kekosongan pimpinan di KPK. Tapi ada hal-hal lain yang harus diselesaikan untuk dapat solusi politik hukum yang lebih komprehensif," tegasnya.
BACA JUGA: TNI dan Polri Bakal Gelar Latihan Dasar Bersama
Andi tidak merinci seperti apa solusi yang dibutuhkan, terutama untuk masalah di KPK. Ditanya kapan solusi itu akan diberikan pemerintah, Andi tak menjawabnya secara jelas. "Sesiapnya," tandas Andi.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pimpinan KPK Dipending, Samad-BW Lanjut
Redaktur : Tim Redaksi