jpnn.com, JAKARTA - KPK tidak takut menghadapi perubahan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan dampak rotasi di kantor-kantor pemerintahan.
Rotasi pegawai KPK jadi ASN di kantor-kantor pemerintah justru dinilai bisa menebar virus kebaikan.
BACA JUGA: Berita Terbaru soal Pegawai KPK Berubah jadi ASN
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejauh ini proses perubahan status pegawai KPK ke ASN masuk dalam tahap negoisasi.
Dia bahkan sudah membentuk tim transisi untuk merumuskan cara menyikapi hal ini.
BACA JUGA: Status Jadi ASN, Belum Tentu Kesejahteraan Pegawai KPK Menurun
"Jadi kami sudah membentuk tim transisi diketuai Pak Sekjen. Negosiasi perundingan terus berjalan, harapan kami semua dikonversi menjadi ASN," kata Agus di Jakarta, Rabu (20/11).
Tim transisi ini, kata Agus, akan mencari formula untuk mengonversi pegawai KPK menjadi ASN.
Tim, itu, kata Agus, sedang berunding dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kesepakatan belum, tetapi kami masih berunding terus dengan teman-teman," kata dia.
Agus juga menekankan pihaknya tak khawatir perubahan status kepegawaian di KPK. Pasalnya dia meyakini setiap orang yang masuk ke dalam KPK, secara tak langsung ikut dalam sistem check and balances.
Menurut dia, karyawan lembaga antirasuah tetap akan independen meski berstatus ASN.
"Itu budaya sejak KPK berdiri 2003. Rasanya sudah cukup kuat," kata Agus.
Selain soal independensi, Agus juga tak khawatir terkait rotasi ASN di KPK ke instansi lain. Agus menyontohkan jika pegawai KPK dipindah ke BUMN, maka mereka akan menularkan budaya baik dan berintegritas. Hal ini juga menjadi program pimpinan KPK saat ini.
"Jadi program itu memang menjadi program pimpinan-pimpinan yang sekarang ini. Mudah-mudahan nanti diteruskan oleh pimpinan berikutnya," kata Agus. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga