Pegawai KPK yang Dipecat Firli Bahuri Cs: Semena-mena, Bengis, Biadab

Sabtu, 18 September 2021 – 13:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat, Faisal, menyampaikan curahan hatinya di akhir-akhir masa penugasannya.

Faisal merasa sedih, dia dan teman-temannya memiliki misi pemberantasan korupsi, tetapi tidak bisa berbuat banyak ditindas oleh Firli Bahuri Cs.

BACA JUGA: Suami Jual Istri untuk Layani Begituan Bertiga, Katanya Senang

"Pimpinan KPK secara kejam telah menggusur kami, 56 pegawai KPK. Mereka telah buta hati mendepak anak kandungnya sendiri. Atau, sejak awal barangkali kami memang dianggap anak haram. Sebuah perangai yang bengis dan semena-mena. Bahkan, sampai titik tertentu sudah biadab," kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/9).

Dia menilai pimpinan KPK bengis lantaran tak menghiraukan hak asasi manusia (HAM) ke-57 pegawai KPK. Hak itu tak bisa dihilangkan atau dinyatakan tak berlaku oleh negara, apalagi oleh sekadar pimpinan KPK.

BACA JUGA: Nih Pembuang Limbah Alkohol di Bengawan Solo, Tak Disangka

Dia mengatakan tak menghormati HAM menunjukkan bobroknya penghormatan terhadap martabat manusia oleh KPK.

"KPK secara kejam dan tunabelas kasihan acuh kepada martabat kemanusiaan kami. KPK tak mengakui hak asasi manusia kami, di mana kami disudutkan sebagai pihak yang lemah, terancam, tak dapat membela diri, tak berguna," kata dia.

BACA JUGA: Begini Cerita Mengharukan Pegawai KPK Saat Mengemasi Barangnya

Faisal menilai KPK juga mengabaikan temuan malaadministrasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Ombudsman RI.

KPK, tambah dia, juga memecat pihaknya tanpa basis alasan yang kuat. Argumen pemecatan, menurut dia, amat labil.

"Otomatis dalam beberapa waktu ke depan kami akan kehilangan oksigen. Bukan cuma oksigen buat pribadi, tetapi juga oksigen buat keluarga. Kami dimatikan secara terburu-buru dan sadis. Bagaikan kelakuan immoral dan brutal orang-orang Gerakan 30 September 1965," kata dia.

Namun demikian, kata dia, Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK soal pemecatan 56 pegawai telah terbit. Karena itu, dirinya mohon pamit.

Walaupun begitu, selama di KPK, dia meyakini sebuah tugas tak mungkin usai tanpa bantuan orang lain.

"Terima kasih layak terucapkan. Saya layangkan apresiasi kepada rekan-rekan di KPK. Semuanya. Tanpa kecuali, tulus. Saya tak akan minta maaf. Sebab, saya percaya, teman-teman sudah memakbulkan maaf tanpa saya mengiba-iba. Dan, yakinlah, sejak pertama bertemu, lantas bekerja sama dan bersama bekerja, hari demi hari di KPK, saya sudah memutihkan hati. Harapan sebaliknya tentu mirip," jelas dia.

Dia juga menilai wajah boleh berganti. Namun, ide dan perjuangan harus tetap bergentayangan, berkawin dengan pikiran-pikiran kontemporer yang tumbuh.

"Jangan takluk di hadapan kuasa. Tetaplah berani berpolemik secara dinamis dan terbuka, meski tempat pijakan kita dengan kekuasaan sudah berjarak jauh," kata dia.

Dia juga menilai momen kali ini adalah suatu kewajaran bila mereka tunduk dahulu. Namun, dia mengingatkan mereka tidak keok, tidak Menyerah. Ada saatnya nanti, angin berpihak. Yang penting, tegas dia, tetaplah berusaha menjaga integritas.

"Dalam keyakinan saya, dalam waktu yang tak lama ke depan, KPK akan sunyi. Tetapi, ingatlah, sunyi adalah bunyi yang sembunyi. Sunyi tidak berarti diam. Dia adalah nada yang ketika waktunya tiba akan terdengar nyaring. Terima kasih atas segala-galanya selama 15 tahun pengabdian saya di KPK," kata Faisal. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler