Pegawai Mangkir Kerja Lima Bulan, Wabup: Hentikan Gajinya!

Jumat, 01 Februari 2019 – 03:45 WIB
Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Sumberrejo, Kamis (31/1). Dalam sidak tersebut, dia memeriksa tingkat kehadiran seluruh pegawai. FOTO ISTIMEWA

jpnn.com, TANGGAMUS - Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus AM. Syafi’i melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (31/1), ke sejumlah instansi termasuk pelayanan publik menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Dia mengunjungi dua puskesmas di Kecamatan Sumberejo. Yakni Puskesmas Margoyoso dan Sumberejo. Dalam sidak tersebut, wakil bupati memeriksa tingkat kehadiran dengan mengabsen satu per satu pegawai.

BACA JUGA: Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Pembunuhan Istri Caleg PAN

Hasilnya, meski kerap kali sidak, masih ada pegawai yang tidak disiplin. Seperti temuan di Puskesmas Margoyoso. Satu orang pegawai tidak masuk selama lima bulan.

Menanggapi hal ini, AM. Syafi’i menginstruksikan agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku. “Saya instruksikan agar ditindak tegas. Jika perlu, gajinya dihentikan,” sebut dia.

Dia juga meminta seluruh pegawai agar dapat meningkatkan disiplin serta mengedepankan pelayanan RATU dan Panca Prasetya Korpri dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA: Polda Sumut Ungkap Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

“Pelayanan RATU jangan hanya dihafal. Tapi dipahami dan diimplementasikan. Demikian juga dengan Panca Prasetya Korpri,” kata dia. (rls/ehl/ais)

 

BACA JUGA: 638 Kasus DBD di Batam selama 2018, Dua Orang Meninggal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Ngantuk, Sedan Nyemplung ke Parit Batuaji


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler