LANGSA -- Iswandi, seorang PNS di RSU Langsa, menjadi pelaku pencabulan dengan cara membelai dan meraba-raba bagian tubuh seorang mahasiswi Pendidikan Praktek Lapangan (PPL)Tindakan bejad tersebut dilakukannya saat prektek medis di ruang bedah.
Sementara itu, MY selaku korban yang berkuliah di Akbid Bustanul Ulum Langsa tak terima, atas tindakan tak senonoh terhadapnya
BACA JUGA: Beli Sabu, Anggota DPRD Samarinda Ditangkap
Ia lantas berlari dan memberitahukan kejadian kepada rekan-rekan sesama mahasiswiBACA JUGA: Enam Tahun Cabuli Anak Kandung
Menurut keterangan dihimpun, Iswadi melakukan perbuatan amoral tersebut pada kemarin sore, sekitar pukul 17.00 WIB
BACA JUGA: Kapolsek Duel dengan Pelaku Curanmor
Diduga antara MY dan si PNS cuma tinggal berdua di TKP, sehingga membuat pria ini menjadi nekatIswadi lantas membelai dan meraba-raba tubuh korban, bahkan hendak menciumnyaNamun hal itu urung terjadi karena MY berlari keluar ruanganKasus lantas segera dilaporkan kepada pihak akademi.
Terkait informasi diterima dari sang mahasiswi, Pembantu Direktur (Pudir) II Akbid Bustanul Ulum Langsa, Azhar SKM, M.Kes yang dikonfirmasi Metro Aceh (Grup JPNN) membenarkan. "Perkara ini sudah kita naikkan ke managemen rumah sakitBahkan pelaku mengakui perbuatannya dan akan menerima sanksi dari mereka," sebut Azhar.
Dijelaskannya, terkait perbuatan amoral yang dialami oleh anak didiknya itu, pihaknya sangat menyesalkanKarena perbuatan oknum tersebut tidak hanya merugikan mahasiswi praktek, namun juga merugikan rumah sakit secara kelembagaan.
"Dan perilaku amoral yang dilakukan oleh oknum asisten bedah itu tidak bisa dibenarkanSerta sangat membahayakan terhadap pasien bedah lainnya di rumah sakitKarena tingkat mahasiswi praktek dalam keadaan sadar saja bisa dilakukan pelecehanBagaimana halnya dengan pasien bedah perempuan muda yang telah dibius total? Sangat tidak menutup kemungkinan akan menjadi korban pelecehan juga," ketus Azhar.
Sementara itu KabidPelayanan Medis RSUD Langsa dr.Doli Siregar, juga menyatakan sudah menerima kabar"Atas perbuatannya itu kita telah memanggil oknum bersangkutan dan sudah mempertemukan dengan korban, pembimbing korban dan pihak kampus untuk penyelesaian perkaraOknum asisten bedah ini juga telah mengakui kesalahan dan telah meminta maaf kepada korban dan pihak kampus," sebut dr.Doli.
Lanjutnya, Irawadi telah disanksi tegas berupa peringatan awal, membuat pernyataan tidak mengulangi serta dinonktifkan sebagai asisten bedah untuk dilakukan pembinaan.
"Kita baru bisa memberikan sanksi berupa administrasiSementara sanksi lainnya seperti pemindahan itu bukan kewenangan rumah sakit, tapi kewenangan pihak BKPP karena dia PNSNamun kalau dalam pembinaan ternyata dia masih mengulangi perbuatannya, maka akan kita pulangkan ke BKPP," ungkap dr.Doli lagi.
Selain itu, untuk mengantisipasi agar perbuatan tidak sepantasnya itu terulang kembali dirinya juga telah memanggil dan memperingati semua kepala ruangan agar lebih hati-hati serta selalu mengawasi petugas ruangan demi menghindari hal-hal yang tidak dinginkan(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diberi Tumpangan Tinggal, Eh... Istri Diselingkuhi
Redaktur : Tim Redaksi