Pegawai Salon Korban Perampokan Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Senin, 15 April 2019 – 21:44 WIB
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, LABUSEL - Seorang pegawai salon bernama MSS alias Mona yang dinyatakan hilang sejak 26 Maret lalu, ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Sementara pelaku diamankan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Warga Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) ini ternyata menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Ketika ditemukan di sebuah jurang, kondisinya tinggal tulang belulang.

BACA JUGA: Gegara Jalan Berlubang, Mobil Masuk Parit, 5 Orang Tewas

Menurut keterangan polisi, Mona dirampok lalu dibunuh oleh dua orang temannya. “Dia dilaporkan menghilang sejak Selasa, 26 Maret 2019 kemarin,” ucap AKP Alexander Piliang, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Jumat (12/4).

Saat itu, kata polisi, pada Minggu (31/4), salah seorang kerabat korban bernama Saprin Efendi Siregar menjenguk korban yang kesehariannya berusaha salon di Desa Padang Hasior Lombang, Kecamatan Sihapas Barumun.

BACA JUGA: OTT di Labusel, Bendahara Dinkes Kabur Lewat Jendela

Namun dia tidak mendapati korban di sana. Sedangkan toko salon milik korban terkunci.

“Kemudian salah seorang warga di sana melaporkan kepada Efendi bahwa bahwa dia melihat korban terakhir pada Selasa 26 Maret 2019 bersama-sama berboncengan dengan salah seorang rekannya bernama Patut Pohan warga Desa Sitada-tada Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengendarai sepedamotor milik korban. Mereka menuju ke arah pekan Padang Hasior,” papar Alex.

BACA JUGA: Bus Pemudik Terguling di Labusel, 1 Tewas, Belasan Terluka

Menerima informasi itu lantas Efendi masuk ke rumah yang juga dijadikan usaha salon lewat jerjak papan.

Di sana dia menemukan barang-barang milik korban diduga turut hilang berupa 1 buah mesin pangkas, 1 buah pengering rambut, 1 unit digital parabola dan 1 unit TV LED 32 Inc.

“Kerabatnya kemudian membuat laporan pengaduan orang hilang di Polsek Barumun. Laporan itu tertuang dalam No Lp/19/IV/2019/SU/Tapsel/TPS Barteng tanggal 8 April 2019,” sebut Alex.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polsek Barteng dan Opsnal Sat Reskrim Tapsel diketahui salah seorang pelaku berada di daerah Desa Sigadung Laut, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Nyawa Korban Dihabisi Malam Hari

Dia mengaku telah bersama-sama membunuh korban Mona dan merampok korban pada Selasa, 26 Maret 2019. Aksi itu mereka lakukan di malam hari.

“Jadi kedua pelaku menusuk pada bagian dada korban berulang ulang kali dengan benda tajam atau pisau dan setelah korban meninggal dunia, para pelaku membuang jasad korban ke semak yang ada di wilayah Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.

Kedua pelaku mengambil barang barang milik korban dan dari tersangka Sahukum diperoleh barang milik korban berupa 1 unit sepedamotor merk honda Vario warna hitam, 1 unit HP merk Samsung,” urai Alex.

Polisi pun segera menangkap tersangka Sahukum. Dia (tersangka) kemudian diminta untuk menunjukkan lokasi kedua pelaku membuang jasad korban.

Sebelum meninggal, dia ungkap rahasia kekayaan dan kesuksesan!

“Nah ternyata benar, ditemukan sesosok mayat yang dalam keadaan hanya tulang belulang yang diduga jasad korban. Tulang belulang itu selanjutnya dibawa ke RSUD Paluta,” sebut Kasat.

Rekan Pelaku Diburon

Polisi kemudian membawa Sahukum untuk mencari keberadaan tersangka lain bernama Patut, namun saat pengembangan itu, tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga, polisi memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

“Saat ini, kita masih mengejar tersangka Patut yang kita duga otak pelaku pembunuhan ini.” (tn/int)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Bisa Gandakan Uang, Doni Tipu Korbannya Rp 70 Juta


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler