Pegawai STAI Teungku Dirundeng Berpeluang jadi PNS

Jumat, 28 Maret 2014 – 10:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar baik bagi para staf pengajar dan pegawai di STAI Teungku Dirundeng Meulaboh-Aceh. Pasalnya, mereka punya peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menjelaskan, penegerian perguruan tinggi swasta yang telah memenuhi kriteria dan mutunya terjamin, akan diikuti dengan pengangkatan pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Merasa tak Diberitakan, Prabowo Kesal

Seperti diketahui, Undang Undang Nomor  5/2014 tentang ASN hanya mengenal dua jenis pegawai, yakni PNS dan PPPK.
 
Nah, pengangkatan pegawainya ini tetap menggunakan sistem seleksi. “Sistem seleksi bagi pegawainya yang akan diangkat menjadi CPNS dilakukan secara nasional,” ujar Azwar Abubakar di kantornya, Jakarta, kemarin.

Diakui, ada masalah pengangkatan pegawai ini, lantaran pastinya ada yang usianya melewati batas persyaratan sebagai PNS. Yang sudah berusia lanjut ini, kata Azwar, bisa mengikuti tes sebagai PPPK. "Berdasarkan UU ASN, mereka bisa menjadi PPPK, setelah melalui seleksi,” ungkapnya.
 
Bagaimana aturan detilnya, kata menteri asal Aceh itu, nantinya akan diatur di PP atau Kepres.

BACA JUGA: Kapolres Adopsi Bayi yang Ditemukan di Pos Ronda

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama mulai melakukan kajian terhadap usulan dari STAI Teungku Dirundeng Meulaboh-Aceh yang minta perubahan status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Direktur Diktis Kemenag Dede Rosyada menjelaskan, saat ini tim penilai masih bekerja untuk menilai layak tidaknya perubahan status tersebut.

BACA JUGA: Razia Polisi Temukan Samurai di Mobil Kader Partai

Usulan perubahan status menjadi STAIN itu proposalnya diserahkan ke Kemenag pada Rabu (12/3). Pada hari itu juga, perwakilan STAI Teungku Dirundeng  melakukan presentasi di hadapan Tim Penilai Ditjen Pendis Kemenag.

Pihak STAI Teungku Dirundeng Meulaboh telah mempersiapkan lahan seluas 50 H. Bahkan STAI ini juga telah mendapat rekomendasi dari 8 kabupaten di wilayah Barat-Selatan Provinsi Aceh mengenai perubahan status itu.

UIN Arraniri Banda Aceh disebut juga telah memberikan dukungan. Pengalihan status STAI Teungku Dirundeng menjadi STAIN dianggap sangat perlu dan mendesak, karena akan mempresentasikan pendidikan agama dan keagamaan di Aceh Bagian Barat-Selatan. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Desak Gubernur Jangan Tahan Pemakzulan Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler