jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan dua pegawai Starbucks untuk dimintai keterangan terkait dugaan melakukan pengintipan terhadap bagian sensitif tubuh pengunjung wanita melalui kamera CCTV.
"Kami sudah amankan dua orang yang diduga merekam dan kemudian memperbesar hasilnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
BACA JUGA: Pegawai Starbucks Diduga Intip Pengunjung via CCTV
Wirdhanto mengatakan, pelaku yang diamankan pada Kamis malam (2/7) tersebut diketahui berinisial K dan D, keduanya berusia sekitar 20 tahun.
Keduanya kini masih berada di Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai motif atas tindakan tersebut.
BACA JUGA: Starbucks Rayakan Kemenangan Tiongkok Atas Virus Corona
"Saat ini kami mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," papar Wirdhanto.
Seperti diketahui, warganet hari ini dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai Starbucks yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita yang sedang berada di salah satu gerai Starbucks.
BACA JUGA: Polisi RH Bikin Malu Korps Bhayangkara, Sanksi Berat Menanti
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti video viral tersebut dan menemui pihak Starbucks di Gedung Sahid Sudirman Center.
Kemudian berdasarkan keterangan dari pihak manajemen, peristiwa itu diketahui terjadi di Starbucks Sunter Mall Jakarta Utara pada 1 Juli 2020.
Dikonfirmasi terpisah, PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi merek Starbucks di Indonesia kemudian langsung memberikan pernyataan untuk menanggapi video viral tersebut.
Pihaknya menyesalkan ada pegawainya melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan akan menyikapi kejadian tersebut dengan serius agar tidak terulang lagi.
Perusahaan pun telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawan yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
"Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Senior GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan dalam keterangan tertulis, Kamis. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti