jpnn.com, DELI SERDANG - PT Kimia Farma Diagnostik angkat bicara merespons dugaan penggunaan alat bekas antigen untuk tes cepat Covid-19 oleh oknum pegawainya di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk melakukan penanganan dan penyelidikan," kata Direktur Utama PT. Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhila Bulqini, di Deli Serdang, Rabu (28/4).
BACA JUGA: Kimia Farma Pakai Alat Bekas untuk Tes Covid-19, Bang Martin Meradang
Menurut Adil, jajarannya tengah menginvestigasi bersama-bersama penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan terhadap oknum petugas layanan Uji Cepat Kimia Farma Diagnostika Bandara Internasional Kualanamu.
Adil menyatakan tindakan oknum petugasnya itu sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan prosedur baku pelaksanaan (Standard Operating Procedure/SOP) PT Kimia Farma Diagnostika, serta merupakan pelanggaran sangat berat.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Kapitra Ampera Mengingatkan Masyarakat Jangan Tersesat di Jalan Lurus
"Jika terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid rest tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," kata Adil.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut tim penyidik masih memintai keterangan sejumlah orang yang ditangkap pada saat penggerebekan pada Selasa (27/4) kemarin.
BACA JUGA: Munarman Ditahan, Awiek Sodorkan 4 Catatan
"Masih dimintai keterangan, ada lima sampai enam orang," kata Kombes Hadi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam