Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap

Rabu, 22 Mei 2024 – 12:57 WIB
Ilustrasi buronan ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap satu pelaku pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan satu pelaku yang ditangkap petugas itu beridentitas Pegi Setiawan alias Perong.

BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik

Tersangka Pegi ditangkap malam tadi di sekitar Bandung.

“Atas nama Pegi Setiawan diamankan malam tadi di Bandung,” kata Surawan saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon

Hanya saja, pihaknya belum memerinci kronologi penangkapan satu dari tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi tersebut.

Saat ini, masih ada dua pelaku lain yang masuk DPO polisi, yakni Andi dan Dani.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler