jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pejabat daerah, tidak takut dikriminalisasi dalam menggunakan anggaran. Karena penggunaan anggaran sangat diperlukan agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi. Baik di daerah maupun secara nasional.
"Saya tegaskan, kalau Anda benar tidak usah takut. Saya siap dihubungi kapan saja bila memang ada yang merasa dikriminalisasi. Saya sudah pengalaman ikut operasi Kopassus, bermacam-macam pengalaman saya. Belum punya pengalaman mati saja," ujar Luhut pada ratusan pejabat daerah yang mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran, Pemekaran Daerah, Pilkada Serentak, di Kemdagri, Kamis (3/9).
BACA JUGA: Buwas Klaim Dirinya Didukung Kapolri dan Wakapolri
Luhut mengatakan demikian karena dari laporan yang ia terima, saat ini masih terdapat ratusan triliun rupiah anggaran mengendap di sejumlah bank. Padahal saat ini sudah memasuki bulan September. Diduga salah satu alasan belum digunakannya anggaran karena ada kekhawatiran pejabat nantinya dikriminalisasi.
Menurut Luhut, dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan instansi penegak hukum. Agar aparat tidak lagi mencari-cari kesalahan pejabat terkait penggunaan anggaran.
BACA JUGA: Buwas: RJ Lino Seharusnya Tempuh Praperadilan Atau...........
"Saya minta jangan lagi mencari-cari kesalahan, kalau mencari-cari kesalahan, pastilah kita semua ada kesalahan. Makanya jangan coba-coba mengkriminalisasi. Silakan kalau ada buktinya, itu malah harus. Jadi tidak berarti pemerintah tidak ingin kasus penyelewengan keuangan negara itu tidak ditangani. Tapi kan bisa dengan cara yang lebih enak. Cari format yang bagus," ujar Luhut.
Untuk melakukan format pemeriksaan apakah dalam penggunaan anggaran terdapat penyelewengan, kata Luhut, sebenarnya cukup sederhana.
BACA JUGA: Gabung ke Pemerintah, Kader PAN DPR Ini Ngaku Tak akan Impoten
"Tadi Mendagri sampaikan 60 hari ada pemeriksaan BPK waktu buat institusi menjawab dan mengklarifikasi. Jangan terus main masuk dan ngambil saja. Seperti itu kan tidak perlu. Diberikan kesempatan, karena itu kan peraturan dan amanat undang-undang," ujar Luhut.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Daerah Merasa Dikriminalisasi, Luhut Bilang Siap Beri Rasa Aman
Redaktur : Tim Redaksi