JAKARTA - Selain anggota Komisi V DPR-RI Bulyan Royan yang meminta
dana sebesar Rp250 juta plus 8 persen dari proyek pengadaan 20 unit
kapal patroli kepada rekanan, ternyata pejabat Dirjen Perhubungan
Laut, Dephub, juga kecipratanSaksi Tansea Parlindungan Malau, Kasi
Sarana dan Prasarana Operasional Dirjen Perhubla mengaku bahwa 5
rekanan memberi uang operasional diluar ketentuan masing-masing
berkisar Rp25-35 juta per rekanan.
"Totalnya Rp150 juta Pak Hakim
BACA JUGA: Rapimnas Golkar Mentahkan Aspirasi Capres
Dana operasional untuk kami, KPLP,itu diberikan diantaranya ketika pertemua ketiga di Hotel Mercure.
Saya diperintah Pak Djoni untuk mengambil dana-dana itu dari rekanan,"
papar Tansea sebagai saksi yang hadir di Pengadilan Tipikor dengan
terdakwa Dedi Sumarsono, rekanan dari PT Bina Mina, Senin (20/10).
Duit Rp150 juta yang diterima oleh Tansea dan Djoni Algamar dari para
rekanan ialah dari Dedi Rp35 juta, Ratno 25 juta, Krisna Rp35 juta,
Budi Rp25 juta, dan Chandra Rp30 juta.
"Dana 150 juta itu saya serahkan ke Pak Dedi ketua panitia
pelelangan, Rp45 juta diserahkan kepada pak Djoni, dan Rp5 juta saya
yang pegang
papar Tansea.
Setelah pertemuan ketiga, adalagi pertemuan keempat di Hotel Red Top
Jakarta Pusat
BACA JUGA: Alex Sarankan Golkar Tiru Iklan Puyer
"Dalam pertemuan itu, Pak Djoni menjelaskan bahwa PakBulyan menyetujui pengurangan permintaan fee dari 8 persen menjadi 7,5
persen," paparnya.
Kemudian, terjadi pelelangan pada 20 Maret 2008
oleh PT Charita dengan nilai proyek Rp23 M, Paket B dimenangkan PT
Proscone dengan nilai proyek Rp23 M, dan Paket C dimenangkan PT Bina
Mina Karya Perkasa pimpinan Dedi Suwarsono, terdakwa
BACA JUGA: 7 Nominator Capres jadi Obat Kantuk
"Nilai proyeknyajuga Rp23 miliar," pungkasnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh Minta Golkar Usung Kader jadi Capres
Redaktur : Tim Redaksi