BACA JUGA: Isap Sabu-sabu, Polisi Disel
"Kami sudah tetapkan seorang tersangka
Menurut mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu, sebenarnya yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek dana DAK itu ada dua orang, seorang berasal dari internal Dikpora dan seorang lagi dari rekanan
BACA JUGA: Bawa Pistol, Kades Ditangkap Polisi
"Status tersangka yang sudah diberikan ini baru untuk internal Dikpora Kota Mataram," bebernyaSebelumnya, diketahui ketua panitia proyek pengadaan barang dan jasa Dikpora yang bersumber dari DAK 2009 itu ialah CTH
BACA JUGA: Dua Anggota Geng Motor Ditembak
Persoalan yang hampir sama terjadi pada proyek 2010, yang juga diketuai oleh CTH.(mni/gus/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Oral, HP Hidung Belang Disikat
Redaktur : Tim Redaksi