jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami secara utuh kebijakan tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak.
Akibatnya, semua orang hingga asisten rumah tangga pun merasa harus ikut program tersebut.
BACA JUGA: Terbang di Langit Papua, Citilink Perkuat Akses Pariwisata
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hartu Yoga Saksama, pemahaman itulah yang sedang diluruskan pemerintah.
"Masyarakat memang belum sepenuhnya paham, kami sosialisasi masif ke seluruh Indonesia. Gaungnya luar biasa, sampai pembantu rumah tangga, merasa harus ikut tax amnesty," kata Yoga dalam diskusi bertajuk Geger Tax Amnesty di Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).
BACA JUGA: Triwulan Kedua, Perekonomian Kepri Semakin Membaik
Setidaknya, kata Yoga, ada hal positif bahwa seluruh masyarakat memiliki kepedulian meski pemahamannya masih keliru soal TA.
Seakan-akan masyarakat kecil pun diwajibkan ikut program tersebut.
BACA JUGA: Pegawai Pajak Saja tak Paham Tax Amnesty
"Maka kami keluarkan peraturan. Sama sekali sasarannya bukan masyarakat kecil, bahkan pensiunan, kalangan menengah, sepanjang sudah bayar pajak, isi SPT, tidak perlu ikut TA. Jadi ada pemahaman yang harus diluruskan," jelasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Nilai Tax Amnesty Pertaruhan Nama Baik Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi