jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (26/5).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
BACA JUGA: Tangkap Pejabat BPK, Ini Kata KPK
"Iya sekitar itu (pemberian WTP)," ujar Laode.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan adanya OTT itu.
BACA JUGA: KPK Tangkap Tangan Oknum BPK dan Pejabat Kemendes
Saat ini, para terduga pelaku juga telah diamankan oleh lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo tersebut.
Namun, Febri enggan menyebutkan identitas pejabat yang telah ditangkap.
BACA JUGA: KKP Minta BPK Lakukan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu
Dia mengatakan, KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam. (cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Demokrat Pilih Perkuat KPK Dibanding Bentuk Densus Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi