Pejabat Kota Cimahi Digarap KPK

Rabu, 14 Desember 2016 – 11:05 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (14/12).

Para pejabat itu akan digarap sebagai saksi suap ijon proyek Pasar Atas Cimahi.

BACA JUGA: Mendagri Segera Berhentikan Ahok

Ada pun saksi yang dipanggil antara lain Sekretaris Daerah Cimahi Muhammad Yani, Ketua Pokja Konstruksi Unit Pelayanan Pengadaan Pemerintah Kota Cimahi  Raden Ratna Sofistia.

Kemudian Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian Cimahi Adet Chandra Purnama.

BACA JUGA: Penyerang SD di Sabu Raijua Mati di Tahanan Polisi

Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian Pemkot Cimahi M Sutarno, dua penyuap yang sudah menyandang status tersangka Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

"Mereka akan diperiksa untuk tersangka MIT (M Itoc Tochijah)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (13/12).

BACA JUGA: Pedas! Politikus Golkar Anggap Tangisan Ahok Berarti...

Tak cuma itu, penyidik juga memanggil ajudan walkot Cimahi, Iin Solihin, PNS Cimahi Sentot Wisnu Jaya dan Chaeruddin Djauharie serta kalangan swasta Lina Rosalina.

"Mereka diperiksa untuk tersangka HSG," tegas Febri.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Wali Kota Cimahi Atty Suharty, suaminya Itoc Tochijah, serta dua pengusaha Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Atty dan Itoc diduga menerima suap Rp 500 juta terkait ijon proyek pembangunan lanjutan Pasar Atas Cimahi. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jadikan Bagan Makar Bahan Penyelidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler