jpnn.com, JAKARTA - Eks Kepala Biro Umum di Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Dia tiba sekitar pukul 08.10 WIB, lebih dini dari jadwal pemanggilan KPK yaitu 09.00.
BACA JUGA: Menurut KPK, Modus Korupsi di Ditjen Pajak sama-sama Cari Cuan dengan Pengusaha
Rafael tampak mengenakan kemeja dengan luaran jaket hitam.
Dia saat ini tengah menunggu panggilan dari tim verifikasi LHKPN lembaga antikorupsi.
BACA JUGA: KPK Ingatkan Pejabat Negara untuk Catatkan LHKPN Sebelum April
Rafael akan menjalani pemeriksaan klarifikasi soal kepemilikan aset dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan salah satu yang akan dikonfirmasi yaitu terkait kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson. Dua kendaraan mewah itu pernah dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Sebut Ketum Kadin Bakal Dipanggil Apabila Bukti Kasus Lukas Enembe Belum Cukup
"Makanya akan kami klarifikasi. Dia bilang katanya itu bukan punya dia," kata Alex Selasa (28/2).
Rafael wajib memberikan penjelasan mendetail soal kepemilikan dua kendaraan mewah itu. Apalagi, Rubicon dan Harley itu tidak terdaftar dalam LHKPN miliknya.
Dua kendaraan itu juga sempat disorot publik karena telat membayar pajak.
Alex menilai keterlambatan itu selalu terjadi jika pejabat punya banyak mobil.
"Harusnya diperpanjang 4 februari. Kadangkala kalau kendaran banyak sering lupa. Saya juga pernah lupa. Kami berpikir positif saja," ucap Alex. (tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Undang KPK dan Polisi, Gubernur Ganjar Serahkan Hibah Sosial Kemasyarakatan Rp 148,1 Miliar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga