jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid apabila dipanggil sebanyak dua kali seharusnya keterangan yang bersangkutan sangat penting.
"Tentu kalau penyidik menganggap keterangan yang bersangkutan sangat penting dalam rangka mendapat alat bukti yang cukup, pasti akan dipanggil ulang," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
BACA JUGA: Wahai Ketum KADIN, Siapa yang Menyewa Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe?
Meski demikian, pria yang akrab disapa Alex itu mengaku tidak mengetahui materi apa yang ingin digali penyidik terhadap Direktur Utama PT Indika Energy itu.
Menurut Alex, hal itu tentunya menjadi rahasia penyidik dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
BACA JUGA: KPK Takkan Biarkan Ketum KADIN Lolos dari Pemeriksaan, Apa Dosanya?
"Itu menjadi domain penyidik dalam rangka mendapat alat bukti yang cukup," kata dia.
KPK sudah memanggil Arsjad Rasjid sebanyak dua kali, tetapi yang bersangkutan selalu mangkir.
BACA JUGA: Kirim Surat Panggilan Ulang, KPK Beri Peringatan kepada Ketum Kadin
KPK menyebut Arsjad Rasjid mengetahui soal penyewaan pesawat jet pribadi yang dipakai Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
“Saksi itu keterangannya dibutuhkan untuk menerangkan lebih jelas suatu perkara. Dari informasi yang kami peroleh, apa yang dibutuhkan yaitu terkait dengan sewa menyewa private jet tersangka LE itu bisa diterangkan oleh saksi lain yang sebelumnya sudah kami periksa,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/1).
KPK menyatakan penyidik sudah mendapatkan keterangan yang menyangkut Arsjad dari saksi lainnya. Karena itu, KPK sejauh ini tidak membutuhkan keterangan dari Arsjad. "Sudah cukup dari data itu,” kata dia.
Namun demikian, Ali menyatakan pemeriksaan tetap terbuka terhadap Arsjad apabila ada materi lain yang ingin digali penyidik.
Di sisi lain, KPK juga pernah mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY) Kiki Otto Kurniawan.
Anak buah Direktur Utama PT Indika Energy Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Papua yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Kiki Otto Kurniawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/12). (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum KADIN Arsjad Rasjid Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Takkan Diam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga