Pekan Depan, Draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke Presiden

Jumat, 24 Januari 2020 – 22:50 WIB
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono (tengah) ketika memberikan keterangan pers soal draf RUU Cipta Lapangan Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Antara News/Dewa Wiguna

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan draf dan naskah akademis Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung. Draft itu rencananya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Senin (27/01).

"Senin siang Menko Perekonomian dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan menteri terkait akan lapor kepada Presiden secara resmi ini draf dan naskah akademisnya," katanya di Jakarta, Jumat (24/1).

BACA JUGA: Mbak Puan Ogah Merespons Draf RUU Omnibus Law yang Beredar di Publik

Menurut dia, setelah diserahkan kepada Kepala Negara, draft itu akan dibawa ke rapat terbatas untuk selanjutnya drat dan naskah akademis itu akan diparaf oleh para menteri terkait.

Setelah itu, kata dia, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang dilampirkan dengan draf dan naskah akademis itu untuk diserahkan kepada DPR yang ditargetkan minggu depan.

BACA JUGA: 6 Catatan Penting Buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Meski draf dan naskah akademis RUU Cipta Lapangan Kerja sudah selesai, Susiwijono mengatakan hal itu masih terbatas dan belum bisa dipaparkan rinci kepada masyarakat karena menunggu diserahkan kepada presiden hingga Surpres ke DPR.

"Begitu sudah diparaf dan masuk Surpres, Supres dikirim ke DPR, kami akan sampaikan ke publik," ucapnya.

BACA JUGA: Virus Corona Diduga Sudah Masuk Indonesia, Jokowi: Waspada

Susiwijono juga menambahkan DPR dalam sidang paripurna juga telah menyetujui RUU Cipta Lapangan Kerja masuk Prolegnas tahun 2020 bersama dengan RUU Perpajakan dan Ibu Kota Negara.

Penanggung jawab Omninus Law Cipta Lapangan Kerja itu, lanjut dia, berada di tangan dua kementerian yakni secara substansi di Kemenko Perekonomian dan proses legislasi ada di Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas pada Rabu (15/01), Susiwijono menuturkan Presiden Joko Widodo menyetujui pokok-pokok kebijakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu namun diminta lebih detail.

Presiden Jokowi kemudian meminta agar diselesaikan pada Minggu (19/01).

"Tanggal 16-19 Januari kami dengan Kemenkumham duduk bersama menuangkan substansi sesuai ratas dalam draf dan naskah akademis. Minggu malamnya kami sudah selesaikan semua draf RUU dan naskah akademisnya," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler