jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok investasi dengan tersangka Doni Salmanan.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
BACA JUGA: Soal Uang dari Doni Salmanan, Rizky Billar Berkomentar Begini
Beberapa di antaranya adalah istri dan manajer Doni Salmanan.
“Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (11/3).
BACA JUGA: Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa
Menurut Asep, terdapat saksi lain yang bakal diperiksa selain istri dan manajer Doni Salmanan.
Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus penipuan melalui aplikasi Quotex.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sudah Bergerak, Oknum Petugas Terlibat Permainan Karantina Siap-Siap Saja
“Senin (14/3) depan akan kami periksa bersama saksi-saksi yang lainnya,” ujarnya.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex.
Dia pun sudah ditahan dan terancam penjara selama 20 tahun karena dijerat pasal berlapis. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Duit yang Ada di Rekening Crazy Rich Doni Salmanan, Gilaaaa, Viral
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan