jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menahan crazy rich asal Bandung Doni Salmanan terkait kasus penipuan berkedeok trading Quotex.
Untuk menelusuri aliran dana Doni Salmanan, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BACA JUGA: Komjen Agus Ungkap Modus Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan
Bahkan, viral Doni Salmanan memiliki uang ratusan miliar di rekeningnya.
Anggota DPR Ahmad Sahroni mengunggah kabar itu di akunnya di Instagram.
BACA JUGA: Cegah Bentrok Susulan Perguruan Silat, TNI & Polri Sekat Perbatasan Jember-Banyuwangi
Sahroni pun mengaku kaget mengetahui jumlah uang yang dimiliki Doni Salmanan.
"Gilaaaaakkkkkk. Toppp banget DS," tulis crazy rich Tanjung Priok ini, dikutip pada Jumat (11/3).
Dari unggahan Ahmad Sahroni, terungkap bahwa polisi telah mengetahui jumlah kerugian para korban penipuan Quotex.
"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp 352 miliar."
Pada unggahan itu juga disebutkan bahwa rekening Doni Salmanan telah dibekukan untuk kepentingan penyidikan polisi.
"PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp 532 miliar." (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti