jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) terus berlanjut.
Setelah menetapkan empat tersangka dan melakukan serangkaian penggeledahan, penyidikan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
BACA JUGA: Penanganan Pascagempa, Presiden Jokowi: Sangat Cepat dan Bagus Sekali
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan saksi akan dimulai pekan depan.
"Mulai Senin (19/12), dan seterusnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara intensif," kata Febri, Sabtu (17/12).
BACA JUGA: Kurator Maybank Ternyata Sudah Berstatus Tersangka
Febri menegaskan saksi yang diperiksa tentu yang diduga berkaitan dengan kasus yang ditangani.
Penyidik menetapkan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, pejabat PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka.
BACA JUGA: TNI AL Wilayah Timur Serentak Tanak 56.629 Bibit Mangrove
Fahmi, Adami, Hardy diduga menyogok Eko Rp 2 miliar terkait proyek satelit monitoring 2016. Namun Fahmi kini dipastikan berada di luar negeri.
Menurut Febri, Fahmi berangkat ke luar negeri dua hari sebelum OTT digelar KPK. Komisi antikorupsi mengimbau Fahmi secepatnya kembali ke tanah air dan mengikuti proses hukum.
"Kami berharap sesegera mungkin FD bisa kembali ke Indonesia karena akan lebih baik bagi yang bersangkutan," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan pelajaran sebelumnya, akan lebih baik bagi tersangka yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk menuntaskan kasus.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk, Anak Buah Cak Imin tak Penuhi Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi