"Pekan depan harus sudah diputuskan," ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, usai salat Jumat di Mabes Polri, Jumat (8/1) siang.
Dijelaskan, dirinya telah memerintahkan pembentukan tim yang beranggotakan Irwasum, Kababinkum, dan Div Propam untuk mengusut, dugaan pelanggaran yang dilakukan Jenderal bintang tiga itu.
"Saya sudah perintahkan kepada Wakapolri untuk mengawasi dan menindaklanjuti," terangnya.
Karenanya, Kapolri meminta agar semua pihak menyerahkan semua proses kepada PolriHal ini akan dilakukan secara cepat dan tepat.
"Serahkan semua ke Polri karena ini masalah internal Polri, tentunya kita berharap apa yang dilakukan ke dalam akan diungkapkan secara transparan setelah tim bekerja," paparnya.
Nantinya, ujar Kapolri jika yang bersangkutan (Susno) keberatan dengan proses tersebut, ada mekanisme sendiri untuk menyampaikan keberatan
BACA JUGA: Susno Segera Disidik Propam
"Semua tindakan yang dilakukan seluruh anggota Polri dari pangkat tertinggi hingga rendah harus ikut aturan yang ada, kalau ada ketidakpuasan silakan ada aturan untuk disampaikan ke dalam," ujarnya.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga
Redaktur : Tim Redaksi