Pekan Depan Nasib Susno Ditentukan

Hadiri Sidang Antasari Tanpa Izin Kapolri

Jumat, 08 Januari 2010 – 14:17 WIB
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memastikan bahwa dalam sepekan ke depan sudah ada hasil pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji yang menjadi saksi dalam sidang Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan.

"Pekan depan harus sudah diputuskan," ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, usai salat Jumat di Mabes Polri, Jumat (8/1) siang.

Dijelaskan, dirinya telah memerintahkan pembentukan tim yang beranggotakan Irwasum, Kababinkum, dan Div Propam untuk mengusut, dugaan pelanggaran yang dilakukan Jenderal bintang tiga itu.

"Saya sudah perintahkan kepada Wakapolri untuk mengawasi dan menindaklanjuti," terangnya.

Karenanya, Kapolri meminta agar semua pihak menyerahkan semua proses kepada PolriHal ini akan dilakukan secara cepat dan tepat.

"Serahkan semua ke Polri karena ini masalah internal Polri, tentunya kita berharap apa yang dilakukan ke dalam akan diungkapkan secara transparan setelah tim bekerja," paparnya.

Nantinya, ujar Kapolri jika yang bersangkutan (Susno) keberatan dengan proses tersebut, ada mekanisme sendiri untuk menyampaikan keberatan

BACA JUGA: Susno Segera Disidik Propam

"Semua tindakan yang dilakukan seluruh anggota Polri dari pangkat tertinggi hingga rendah harus ikut aturan yang ada, kalau ada ketidakpuasan silakan ada aturan untuk disampaikan ke dalam," ujarnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler