Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah membentuk tim penyelidik untuk ditinindaklanjuti dalam sidang kode etik"Saya sudah bentuk tim, akan secepatnya diambil tindakan" ujar Kadiv Propam Polri, Irjen (pol) Oegroseno, di Mabes Polri Jumat (8/1) sekitar pukul 10.50 Wib pagi.
Dikatakan, tim yang dibentuk ini akan bertugas mencari fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan jenderal bintang tiga itu saat menjadi saksi bagi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) lalu.
"(Sanksinya) Tergantung hasil sidang
BACA JUGA: ICW: Studi Banding Pejabat Hanya Pemborosan
Kita hanya cari fakta-fakta (untuk) menemukan dugaan pelanggaran," paparnya.Namun demikian, ujar Oegroseno, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran berat dalam kasus tersebut
BACA JUGA: Mantan Gubernur Riau Meninggal
Nanti kita lihat itu lebih banyak ke pelanggaran disiplinSekadar informasi, Susno, hadir sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar
BACA JUGA: Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga
Yang menjadi persoalan, Susno hadir dalam sidang itu tanpa membawa surat izin dar pimpinannya.Padahal, ia hadir sewaktu jam dinas dan mengenakan atribut dan seragam resmi kepolisianIni yang diduga sebagai pelanggaran oleh Mabes Polri.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Bapepam Akui Ikut Rapat KSSK
Redaktur : Tim Redaksi