Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga

Jumat, 08 Januari 2010 – 08:18 WIB

KUNINGAN - Lantaran masih kurangnya sosialisasi, pemberlakuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasional, mulai Januari 2010 di Kabupaten Kuningan, malah membuat warga kerepotanPasalnya, warga belum tahu prosedur birokrasi yang harus dilewati untuk membuat KTP nasional

BACA JUGA: Ketua Bapepam Akui Ikut Rapat KSSK

Bahkan, petugas di kecamatan pun belum tahu mekanismenya
Dampaknya, warga seperti diping-pong untuk mengurus kartu identitas itu.

Seperti dialami Ansori (45), warga Cilebak

BACA JUGA: KPK Tahan 2 Eks Petinggi Bank Jabar

Saat dia ke kecamatan, petugs menolaknya
Dia disuruhlangsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan.  Untuk ke kabupaten, jelas membutuhkan ongkos trnsport

BACA JUGA: Polri Bantah Kesaksian Susno

"Masa sih saya harus buat KTP langsung ke kabupatenOngkosnya saja sudah berapaIni sangat merepotkan," keluh dia kepada Radar Cirebon, kemarin (7/1).

Dia cerita,  baru mengetahui aturan tersebut saat iniAyah beranak dua itu tidak pernah mendengar adanya sosialisasi prosedur pembuatan KTP baru, atau KTP nasional, baik dari desa, kecamatan, maupun kabupatenBegitupula para tetangganya saat ditanya, mereka tidak tahu

Dikonfirmasi masalah itu, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil, H Djehra menyatakan telah melakukan sosialisasi pada Juli 2009Namun, saat itu pemberlakuan KTP nasional ditangguhkan karena pihak kecamatan mengusulkan agar pembuatan KTP tetap di kantor kecamatanBupati, katanya, sudah mengusulkan ke Depdagri, tapi Depdagri menolaknya dan meminta pelaksanaan KTP nasional disesuaikan dengan ketentuan yang ada

Disebutkan, Djehra biaya KTP Nasional Rp10.000, begitupula biaya pembuatan kartu keluarga (KK)Pihaknya tidak mungkin melakukan pungli di luar biaya tersebut"Kami takut melakukan pungli karena kami pasti jadi sorotan," kata diaDijelaskan pula, prosedur pembuatan KTP nasional masih seperti biasaDiawali permohonan ke tingkat RT, RW, desa/kelurahan, dan kecamatanNah, dari kecamatan diajukan secara kolektif ke Disdukcapil oleh petugas kecamatan

"Jadi warga pemohon tidak perlu ke Disdukcapil, tapi jauhnya cukup sampai ke kecamatanKita sudah mengoordinasikan prosedur itu ke semua kecamatanBahkan untuk pengajuan kolektifnya, kami buatkan jadwalKalau sekaligus, khawatir petugas kami di sini kelabakan," kata dia.

Apa yang dibeberkan Djehra tampaknya belum terlihat di lapanganMenurut cerita Jhonli (38), warga Windusengkahan, seperti biasa, ia memroses pembuatan KTP ke kelurahanNamun, saat sampai ke tingkat kecamatan, petugasnya menyuruh dia langsung ke DisdukcapilTapi saat ke Disdukcapil, da kembali disuruh mengurusnya dulu ke tingkat kecamatan

"Parah, saya dilempar ke sana ke siniMau buat KTP sekarang benar-benar capek lima kali," keluh diaJonli mempertanyakan sosialisasi pembuatan KTP nasional iniIa mensinyalir Disdukcapil tidak pernah melakukan sosialisasinya kepada masyarakatHal itu terbukti dengan adanya saling lempar di tingkat kecamatan dan Disdukcapil"Sejauh ini, saya sendiri pun tidak pernah mendengar adanya sosialisasi KTP nasional di Kuningan," akunya.

Masyarakat harus mengetahui prosedur pembuatan KTP baru sedetilnya, termasuk biaya, lamanya pembuatan, hingga penjelasan lainnya"Itu penting supaya masyarakat tidak dibodohiMisalkan biaya KTP baru cuma Rp10.000, tapi oleh oknum aparat, baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan maupun Disdukcapil tiba-tiba menjadi lebih tinggi," ujar dia(tat,sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap KPK, Anak Buah Anggoro Protes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler