jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dapat menetapkan nama-nama Penjabat Kepala Daerah (Kada), untuk 12 daerah di Sumatera Utara. Hal itu dikarenakan masih terdapat dokumen yang kurang.
Meski begitu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono optimistis bahwa penetapan nama-nama calon penjabat kepala daerah di Sumatera Utara segera ditetapkan pekan ini. Namun terkait pelantikannya baru akan dilaksanakan pekan depan.
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Optimalkan Dana BOPTN
“Minggu ini clear, tapi pelantikan minggu depan. Nanti untuk surat keputusannya (SK) biar mereka yang mengambil. Biar pelantikan dapat dilakukan secepatnya. Saya juga enggak enak kalau prosesnya terlalu lama,” ujar Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono kepada JPNN.com, Selasa (8/9) malam.
Untuk diketahui, calon penjabat kepala daerah telah diusulkan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho, saat itu dan kemudian dilengkapi Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
BACA JUGA: Ini Alasan DPR Harus Revisi UU Jasa Konstruksi
“Ternyata masih terdapat dokumen yang kurang. Jadi masih dikaji untuk penyesuaian,” ujar Sumarsono.
Menurut Sumarsono, kekurangan dokumen yang dibutuhkan tidak banyak. Dari 36 nama yang diusulkan untuk mengisi 12 posisi, hanya satu dokumen calon yang perlu memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
BACA JUGA: Rasiyo-Lucy Mendaftar, Pilkada Surabaya Belum Tentu Digelar 9 Desember
“Cuma satu dokumen untuk penyesuaian. Saat ini masih diklarifikasi. Posisinya dia (Tengku Erry, red) lagi kirim surat ke sini. Nah kami lagi menunggu,” ujarnya.
Saat ditanya syarat apa yang masih kurang dan siapa calon yang dimaksud, Sumarsono belum bersedia membeber lebih jauh.
Ia hanya menyatakan permasalahan hanya terkait klarifikasi administrasi. “Jadi ada calon yang masih kami ragukan. Sekarang Sumut sudah kirim orang membawa dokumen yang kami minta,” ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebagian Publik Anggap PAN Pengkhianat KMP
Redaktur : Tim Redaksi