JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meluruskan informasi yang beredar terkait penetapan tersangka calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan bahwa tersangka yang dijerat Polri bukanlah Johan Budi Sapto Prabowo maupun Jimly Asshidiqie.
BACA JUGA: Angkat 439 Ribu Honorer K2 jadi CPNS Hanya Butuh Rp 14 Triliun
"Itu salah semua. Jangan menduga-duga siapa tersangkanya. Zolim itu kalau salah," tegas Kapolri saat dihubungi, Minggu (30/8).
Menurut dia, Polri menahan diri untuk mengumumkan siapa capim lembaga antirasuah yang menyandang status tersangka itu.
BACA JUGA: Pemeriksaan RJ Lino Pintu Masuk Sikat Mafia Dwelling Time
"Kami juga tidak perlu merilis dulu siapa tersangkanya sampai selesai kegiatan Pansel," ungkap Haiti.
Ini mengingat proses seleksi masih berjalan dan hasilnya belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Sejumlah Nama Beken Duduki Posisi Penting di DPN Peradi
"Nanti kalau kami rilis sekarang kami dituduh intervensi," ujar mantan Kabaharkam Polri ini.
Namun, lanjut dia, yang penting Polri sudah menyampaikan ke pansel siapa tersangka yang dimaksud. Pada prinsipnya, Haiti menegaskan, rekam jejak para capim itu sudah disampaikan kepada pansel.
"Saya serahkan sepenuhnya pada pansel untuk mempertimbangkan itu semua," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 tak Kompak soal Rencana Aksi Unjuk Rasa
Redaktur : Tim Redaksi