Pekan Ini KPK Garap Saksi Kasus BLBI, Siapa Dia?

Senin, 01 Mei 2017 – 23:09 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.

"Pekan ini penyidik merencanakan pemanggilan saksi dalam kasus BLBI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (1/5) malam.

BACA JUGA: Kelar Jalani Pemeriksaan, Miryam Langsung Pakai Rompi Tahanan

Hanya saja, Febri enggan memerinci siapa saksi yang akan digarap penyidik komisi antikorupsi itu. "Nanti kami informasikan lebih lanjut kapan dan siapa saksi yang akan dipanggil," katanya.

Febri mengaku sudah mendapat informasi dari penyidik bahwa sejumlah saksi akan dihadirkan pekan ini. "Informasi dari penyidik mulai minggu ini," tuturnya.

BACA JUGA: Miryam Ditangkap saat Menunggu Seseorang, Siapa Dia?

Sebelumnya KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syarifuddin Arsyad Temenggung (SAT) sebagai tersangka.

Syafruddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk BDNI milik Sjamsul Nursalim. Syafruddin dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

BACA JUGA: Dioper ke KPK, Miryam Langsung Diperiksa sebagai Tersangka

Syafruddin diduga telah menguntungkan diri sendiri, atau orang lain atau korporasi. Syafruddin diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain. Akibatnya, negara merugi hingga Rp 3,7 triliun.

"Atas penerbitan SKL diduga merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 3,7 triliun," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pekan lalu.

Seperti diketahui, BDNI merupakan bank milik taipan Sjamsul Nursalim. Bank itu merupakan salah satu lembaga keuangan yang mengantongi SKL senilai Rp 27,4 triliun.

SKL terbit pada April 2004 setelah ditukar dengan aset. Antara lain PT Dipasena (laku Rp 2,3 triliun), GT Petrochem dan GT Tire (laku Rp 1,83 triliun). (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo Ngaku, Siapa Mau Bertemu Miryam di Grand Kemang?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler