jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kecolongan lagi soal Miryam S Haryani. Lembaga antirasuah itu pun langsung menjebloskan tersangka kasus kesaksian palsu itu ke tahanan.
Miryam sebelumnya tiba di KPK pada Senin (1/5) sore setelah sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya. Selepas diserahkan ke KPK, politikus Hanura itu langsung menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Pengusul Angket Pengin Polisi Garap Miryam di Kasus Saksi Palsu
Miryam baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.28 malam. Namun, kali ini anggota DPR tersebut sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
Sebelum masuk mobil tahanan, Miryam sempat memberikan keterangan kepada wartawan. Dia membantah tudingan telah kabur.
BACA JUGA: Keberatan, Kubu Miryam Sebut KPK Berlebihan
"Tidak, saya lagi liburan sama anak-anak," katanya.
Selebihnya, Miryam enggan memberikan keterangan. Dia menyerahkan kepada pengacaranya.
BACA JUGA: Miryam Ditangkap, Terduga Pengancam Bakal Dipanggil?
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Miryam ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama. “Penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Febri.
Miryam sebelumnya ditangkap tim khusus Polri, Senin (1/5) dini hari di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Miryam ditangkap Polri atas permintaan KPK yang menetapkannya sebagai buronan karena kerap mangkir pemeriksaan.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura: Penangkapan Miryam Jangan Dikaitkan dengan Hak Angket
Redaktur & Reporter : Boy