Pekerja CNN Dipecat Sepihak, Bivitri Sebut Tidak Boleh Ada Seorang pun di-PHK Karena Berserikat

Selasa, 03 September 2024 – 22:32 WIB
Diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa (3/9). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti menyampaikan tidak boleh ada satu orang pun diputus hubungan kerja hanya karena membentuk serikat.

Hal itu disampaikan Bivitri dalam agenda diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa (3/9).

BACA JUGA: Tidak Terima PHK Sepihak, Karyawan di Palembang Lapor Polisi

“Tidak boleh ada seorang pun yang di-PHK hanya karena mereka ingin berserikat untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri,” ujar Bivitri.

Ia menyatakan memperjuangkan hak adalah kemewahan yang dimiliki warga negara termasuk pekerja. Ketika hak itu dirampas, patut untuk diperjuangkan.

BACA JUGA: Banyak Guru Honorer Kena PHK, Simak nih Dialog Siswa dengan Wali Kelas

“Ketika itu dilakukan, kemudian malah dipecat, itu adalah cara yang jelas-jelas bentuk dari union busting tadi,” kata dia.

Pakar hukum tata negara ini menambahkan perusahaan akan selalu mengelak dari tuduhan union busting atau pemberangusan serikat. Bukan tanpa sebab, karena ada konsekuensi pidana yaitu ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

BACA JUGA: Inilah Solusi Masalah Nasib Guru Honorer Terancam PHK

“Nah, jadi mereka pasti akan bilang ‘oh enggak, kita enggak melakukan union busting, tentu itu akan pertama kali ditolak, teman-teman. Jadi, kalau teman-teman masih meragukan, ini union busting bukan ya, percayalah memang ada trik-triknya, supaya union busting itu tidak diakui,” kata dia.

Bivitri lantas mengutip union busting playbook atau cara-cara culas untuk melarang pekerja membentuk serikat. Salah satu cara dimaksud yaitu memecah belah karyawan.

“Atau misalnya, jadi di union busting playbook itu menarik juga sih. Jadi, saya baca-baca juga, itu adalah cara-cara culas untuk melarang orang untuk berserikat, tetapi dengan cara-cara yang dalam tanda kutip legal,” tutur Bivitri.

“Atau misalnya menawarkan, mungkin enggak secara langsung, tapi istilahnya itu golden handshake. ‘Oke deh kalian nih, saya kasih segini nih, tapi abis itu keluar ya’. Tapi, kalau ditelusuri bahwa ternyata orang-orang yang ingin dibebastugaskan, dipecat sih sebenarnya ya, dan ada kaitannya dengan serikat pekerja, tapi sebenarnya yang terjadi adalah union basting,” lanjut dia.

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman, Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno, perwakilan dari Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Seto dan Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ahmad Fathanah turut menjadi pembicara dalam agenda tersebut. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Kena PHK Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Masih Berpeluang jadi ASN


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler