jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana akan memberikan jaminan pensiun bagi seluruh pekerja sektor informal yang memiliki KTP Surabaya.
Sebab, Risma –sapaan Tri Rismaharini-- ingin agar pekerja Surabaya yang bekerja di sektor informal bisa memiliki tabungan pensiun layaknya para pegawai negeri (PNS).
BACA JUGA: Sori Ya, Bu Risma Tarik Kembali Mobil Mahal Ini
"Saya sudah pernah menyampaikan (rencana jaminan pensiun) ini ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red)," ucap Risma, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah disampaikan, menurut dia, BPK justru heran terhadap rencana tersebut.
BACA JUGA: Bu Risma Pantang Menyerah demi Rebut Pasar Turi
Risma mengaku, BPK malah tidak habis pikir ada pemimpin daerah yang mau memberikan jaminan pensiun kepada pekerja yang ber-KTP Surabaya dengan dana dari APBD.
"Mereka heran, kok saya bisa mikir sampai segitu. Tapi, rencana ini memang masih saya carikan payung hukumnya," tutur Risma.
BACA JUGA: KPK Siap Telusuri Permintaan Bu Risma
Dia mengatakan jika dilihat dari kemampuan APBD Surabaya tahun ini yang mencapai Rp 8,5 triliun, dirinya yakin jika pemkot mampu membayar uang pensiun untuk warga Surabaya tersebut. "Cukup kok, kita bisa pakai APBD," tukasnya.
Bahkan, ia mengatakan jika Surabaya juga sudah menanggung jaminan kesehatan (BPJS) untuk semua pekerja di Surabaya.
"Mulai satpam kampung, tukang sampah, petugas makam, guru PAUD, sampai juru parker, itu sudah kita kaver BPJS-nya," ucap wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.
Risma menambahkan bahwa mekanisme pemberian BPJS untuk tenaga kerja tersebut juga sudah diperiksa BPK dan terbukti tidak ada kecurangan sehingga lolos pemeriksaan.
Ia pun optimistis nanti akan bisa memberikan fasilitas pensiunan kepada pekerja Surabaya agar mereka bisa tenang dengan jaminan hari tuanya.
"Mekanismenya (pemberian BPJS), semua kita pakai computerized. BPK memeriksa khusus, dan ternyata memang nggak ada cheating atau kecurangan. Tapi nanti untuk yang ini (jaminan pensiun, Red), saya carikan aturannya dulu," imbuhnya.
Menanggapi rencana wali kota tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengapresiasinya.
Sebab, hal ini membuktikan jika pemkot punya inisiatif sekaligus perhatian kepada warganya.
"Tapi yang jadi pertanyaan saya, apakah diperkenankan mereka yang bukan karyawan kontrak, atau pegawai pemkot yang bukan pemberi jasa, diberikan tunjangan pensiun? Dan, apakah APBD memungkinkan?," ujarnya.
Agustin juga mengingatkan kalau dilihat penggunaan anggaran untuk bantuan kerohiman bagi warga miskin yang meninggal dunia saja, pemkot sudah mengusulkan berulang-ulang tapi belum direalisasikan sampai sekarang.
Termasuk anggaran untuk bantuan siswa-siswi SMA/SMK yang sampai sekarang juga belum bisa terealisasi.
"Jadi sebaiknya diselesaikan yang ada dulu," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa banyak hal yang mesti disikapi, termasuk anggaran permakanan untuk lansia dan penyandang cacat serta yatim piatu.
"Data penerimanya saja masih di bawah dari jumlah yang layak menerima. Seperti lansia yang jumlahnya 65.000, tapi penerima manfaat hanya 11.000-an," ujarnya.
Dikatakan, program wali kota yang lain masih sangat banyak, yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Jadi, lanjutnya, perlu dikaji secara cermat apakah memang usulan tersebut dibutuhkan atau tidak. (jar/jay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Resmi Bikin Aduan di KPK
Redaktur & Reporter : Soetomo