jpnn.com, CIREBON - Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial LT di rumah orang tuanya di Desa Panembahan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Senin (14/10) malam.
"Tadi (Senin 14/10) pukul 20.00 WIB Tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap terduga teroris LT," kata Kepala Polres Cirebon, AKBP Suhermanto, di Cirebon, Selasa (15/10).
BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Terduga Teroris, Isinya Mengejutkan
Suhermanto mengatakan penangkapan LT ini masih berkaitan dengan YF yang ditangkap pada Minggu malam (13/10) dan juga terduga lain di Cirebon serta Indramayu.
"Masih satu rangkaian dengan yang di Jamblang (terduga teroris YF) dan juga di Indramayu," ujarnya.
BACA JUGA: Densus 88 Temukan Cairan Kimia di Rumah Terduga Teroris
Disebutkan, LT juga masih masuk kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon pimpinan YF. LT juga warga Desa Panembahan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Dan untuk kesehariannya yang bersangkutan merupakan penjual makanan.
"Ia masuk kelompok JAD. Dan untuk pekerjaannya jualan makanan di depan SD Panembahan," kata Suhermanto.
BACA JUGA: Polisi Sebut Terduga Teroris Cirebon Berkaitan dengan yang Ditangkap di Indramayu
Di Kabupaten Cirebon, Tim Detasemen Khusus 88 telah menangkap dua terduga teroris dalam dua hari ini, yaitu YF yang ditangkap pada Minggu malam (13/10) malam dan LT yang ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB Senin (14/10). (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo