BATAM - Mf, 16, pelajar salah satu SMK di Sagulung diciduk kepolisian Sagulung di rumahnya di perumahan Buana Indah Sagulung, Rabu (4/5) sekitar pukul 22.00 WIBMF dituduh penadah karena membeli motor curian seharga Rp500 ribu.
Sepeda motor yang dibeli Mf adalah Yamaha Mio BP 4517 EF milik Legimin, 35 warga perumahan Taman Batuaji Indah, Sagulung
BACA JUGA: Polisi Dikeroyok Enam Pria Cepak
Karena ditawarkan murah, hanya Rp500 ribu, Mf pun membelinya.Menurut Kapolsek Sagulung AKP Yoga Buanadipta Ilafi, sepeda motor Mio itu dicuri saat Legimin memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya 29 April lalu, sekitar pukul 20.00 WIB
BACA JUGA: Tewas Gantung Diri di Pohon Jati
"Korban langsung lapor ke sini (Polsek) sehingga anggota melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan Mf," ungkap Yoga, Jumat (6/5) kemarin.Mf ditangkap berdasarkan informasi dari warga tentang adanya transaksi jual beli sepada motor yang tanpa dilengkapi dukumen
Mf tak mengelak setelah didatangi polisi
BACA JUGA: Curi Motor, Tewas Dibenam Dalam Parit
Ia mengaku membeli sepada motor hasil curian itu karena harganya murah"Saya gak tahu kalau itu motor curian, dia jual ke saya Rp500 ribu makanya saya berani beli karena murah," ungkap Mf.Mf sendiri mengaku kenal dengan pencuri motor itu, namun ia tak tahu persis keberadaannya"Pelaku anak putus sekolah dan kita sudah kantongi nama dan wajahnya, tapi masih dalam pencarian," kata Yoga(eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Anggota Brimob Diancam Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi