Pelajar jadi Kurir Ganja 4,8 Kg, Pemilik Narkoba Itu Ternyata

Jumat, 18 November 2022 – 04:52 WIB
Seorang pelajar diamankan Polda Jambi karena mengedarkan narkoba jenis ganja milik kakak kandungnya (ANTARA/Tuyani)

jpnn.com, JAMBI - Seorang pelajar menjadi kurir narkoba. Dari tangannya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan 4,8 kilogram ganja.

MFA (17) mengaku ganja tersebut milik kakaknya.

BACA JUGA: Kronologi Calon Taruna Akpol Babak Belur Diduga Dianiaya Anak Petinggi Polri, Sadis

"Remaja ini sebagai kurir, ganja itu sendiri miliknya kakak tersangka," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi, Kamis.

Dia mengatakan setelah dilakukan pendalaman laporan adanya peredaran ganja di daerah itu, maka Tim Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap MFA.

BACA JUGA: Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 4,7 Miliar, Pelakunya Tak Disangka

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu paket plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ganja yang hendak diantarkan kepada pemesan," katanya.

Dia mengatakan Ditresnarkoba Polda Jambi segera melakukan pengembangan dan ditemukan 50 paket plastik warna hitam berisi narkotika jenis ganja, dua toples berisikan 46 paket kertas narkotika, dan paket bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja.

BACA JUGA: Sudah Seminggu Prajurit TNI Serda Amiruddin Belum Ditemukan

"Pengakuan tersangka sudah 10 kali mengantar paket ganja," katanya.

Seluruh barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolda Jambi dan setelah diinterogasi tersangka mengakui melakukan hal tersebut atas perintah kakak kandunganya RZ yang saat ini dalam pengejaran (berstatus DPO).

"Tersangka merupakan seorang pelajar dan anak di bawah umur, dia diperintahkan oleh kakak kandungnya sendiri untuk menjadi kurir narkoba," katanya.

Dari pengakuan tersangka, setiap pengantaran paket ganja dia hanya dibayar atau diupah sebesar Rp 20 ribu oleh sang kakak.

Dia mengatakan bahwa Ditresnarkoba akan terus melakukan pencarian kakak kandung tersangka (RZ) dan akan dimintai pertanggungjawaban. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pelaku Penistaan Agama, Mungkin Anda Kenal


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ganja   narkoba   Pelajar   Polda Jambi  

Terpopuler