Pelajar SD Taruhan Balap Liar

Minggu, 26 Januari 2014 – 07:06 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN -- Meski sering ditangkapi dan dikenakan tilang, para anak baru gede (ABG) ini tidak ada jeranya untuk berhenti balap sepeda motor liar.

Termasuk juga para penontonnya, sejumlah anak di bawah umur juga diduga terlibat taruhan. Tak mau dibiarkan, belasan penonton dan joki balap liar kembali berhasil dijaring anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang.

BACA JUGA: Gasak Rp120 juta, Jambret Berpesta

Saat melakukan patroli, polisi mengamankan 12 sepeda motor yang digunakan trek-trekan di kawasan Lapangan Merdeka.
“Saat anggota kami melakukan patroli melihat sejumlah anak-anak berkumpul di sekitar Lapangan Merdeka, ternyata mereka sedang menyaksikan teman mereka yang sedang trek-trekan. Langsung di situ kita tangkapin mereka,” ujar Kapolsek Semayang Kompol Tigor P Sihotang, seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN Grup), Sabtu (25/1).

Setelah dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang dan didata, ternyata hampir semua dari mereka masih berstatus pelajar SMP negeri. Parahnya ada pula yang masih duduk di bangku SD.

BACA JUGA: Brigadir Ngamuk Bawa Parang

Dari keterangan ABG tersebut, mereka sengaja datang ke Lapangan Merdeka setelah mendapat informasi akan ada balapan.

“Saya dapat informasi dari teman kalau ada balapan motor di Lapangan Merdeka, ya saya ke sana mau menonton, saya tidak ikut taruhan. Ada yang bilang taruhan Rp200 ribu tapi saya tidak ikut, cuma nonton saja,” kilah salah seorang ABG yang mengaku bersekolah di SMP negeri di kawasan Gunung Pasir.

BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, Pasangan Suami Ini Dibekuk

Setelah dilakukan pemeriksaan semua ABG tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), selain itu beberapa pengendara juga tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dua penunggang sepeda motor, yakni Yamaha FIZ R bernomor KT 5879 V dan KT 5463 AS yang melakukan aksi trek-trekan di jalan dikenakan denda tertinggi. Berkisar Rp1,5 juta.

Sementara 10 pengendara sepeda motor lainnya dikenakan pelanggaran tidak memiliki SIM. “Rata-rata kita kenakan pelanggaran tidak memiliki SIM,” kata Kapolsek Tigor.

Selain menilang para ABG tersebut, polisi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang sangat membahayakan diri sendiri serta orang lain. Tigor mengimbau kepada orangtua agar tidak membiarkan anak mereka yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.

”Agar tidak menimbulkan masalah bagi orangtua maupun orang lain,” pungkas perwira berpangkat satu bunga di pundak ini. (pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Kampung Ribut, Wulan Terpaksa Aborsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler