Pelajar SMK Ini Bawa 306 Butir Obat Terlarang

Kamis, 03 Oktober 2019 – 05:41 WIB
MR kedapatan membawa obat terlarang berjenis eximer di Jalan Raya Ciranjang. Foto: Satlantas Polsek Ciranjang for Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - MR (17), seorang pelajar SMK swasta di Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan kepolisian. Anak baru gede (ABG) itu ditangkap polisi setelah kedapatan membawa obat-obatan terlarang.

Bukan satu atau dua butir saja, namun jumlahnya ratusan. Obat-obatan tersebut yakni 108 butir tramadol dan 198 butir eximer.

BACA JUGA: Kerap Didatangi Remaja, Toko Ha Rupanya Jual Obat Terlarang

MR diamankan bersama seorang temannya saat mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm serta plat nomor kendaraan dari Cianjur menuju Bandung.

Anggota Satlantas Polsek Ciranjang Brigadir Cecep Ismatullah yang kala itu sedang bertugas, langsung memberhentikan MR untuk menanyakan surat-surat kendaraan.

BACA JUGA: Gerebek Pabrik, Sita 13 Juta Butir Obat Terlarang

“Saya sedang mengatur lalu lintas, melihat ada pelajar membawa motor tidak memakai helm dan tanpa nopol, saya pun berhentikan serta menanyakan surat-suratnya,” ujar Cecep kepada Radar Cianjur.

Ternyata, keterangan yang disampaikan MR justru berbelit dan gelagatnya mencurigakan. Melihat hal itu, Cecep langsung menggeledah tubuh MR dan sepeda motor miliknya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Cecep menemukan ratusan butir obat-obatan terlarang dari dalam jok sepeda motor MR. Namun, MR mengelak bahwa pil-pil tersebut miliknya.

“Langsung diamankan, dibawa ke Polsek Ciranjang untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama rekannya,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pil terlarang itu diduga kuat milik MR. Sedangkan temannya, sama sekali tak mengetahui soal pil-pil yang dibawa MR.

“Memang dua orang (yang diamankan), tapi temannya tidak mengetahui obat tersebut,” katanya.

“MR sudah diserahkan dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polsek Ciranjang,” tutupnya. (kim)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler