Pelajar SMP Pukul Guru hingga Pingsan

Jumat, 09 Maret 2018 – 06:10 WIB
Dipukul. Ilustrasi Foto: Jawapos.com/dok.JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Kekerasan siswa kepada guru pada jam pelajaran kembali terjadi.

Selasa (6/3) seorang pelajar kelas VIII Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) Wustha Darussalam (setingkat SMP) di Pontianak Timur memukul kepala gurunya dengan kursi plastik.

BACA JUGA: Pembunuh Guru Budi Minta Keringanan Hukuman

Pemicunya, murid berinisial N itu tidak bisa menerima setelah dilarang gurunya, Nuzul Kurniawati, bermain handphone (HP) ketika jam pelajaran.

Sebagaimana dilaporkan Pontianak Post (Jawa Pos Group), Nuzul sampai pingsan karena dipukul dan kemudian dilempar HP oleh N.

BACA JUGA: Siswa Penganiaya Guru Budi Disidangkan Pekan Depan

Dia harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami cedera yang cukup serius.

"Begitu handphone-nya saya ambil, dia ambil kursi dan langsung memukulkannya ke kepala saya. Kena kepala belakang. Saya langsung sempoyongan," ungkap Nuzul tentang peristiwa brutal Selasa lalu itu.

BACA JUGA: Kibar Bendera Setengah Tiang untuk Kenang Guru Budi

Insiden tersebut terjadi ketika Nuzul mengajar ilmu pengetahuan alam (IPA).

Guru berusia 48 tahun itu menegur N yang tengah asyik bermain game di HP. Karena tidak digubris, Nuzul pun merampas HP tersebut.

Tidak disangka, N mengamuk dan memukul bagian belakang kepala Nuzul dengan kursi plastik.

Tak pelak, Nuzul pun sempoyongan. Saat itu HP milik N yang dirampas Nuzul jatuh. N langsung mengambil HP itu dan melemparkannya sehingga mengenai rahang Nuzul.

"Setelah itu saya tak sadarkan diri," ucap Nuzul.

Nuzul sampai kemarin masih dirawat. Kondisinya sudah lebih baik. Sebelumnya, dia tidak bisa berbicara. Setiap kali mem­buka mata, kepalanya langsung pusing.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap guru tersebut.

"Laporan korban sudah kami proses," katanya.

Hafidz menyatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

"Pelaku masih berusia 15 tahun. Saat ini dalam proses. Sesuai dengan perbuatannya, yang bersangkutan akan dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," jelasnya.

Penanggung Jawab Program Wajar Dikdas Tingkat Wustha Darussalam Ahmad Bustomi membenarkan adanya pemukulan siswa terhadap salah satu guru tersebut.

Saat kejadian, dia mengaku tidak berada di lokasi. Pihaknya masih melakukan evaluasi soal kejadian yang sebenarnya.

Setiap kejadian, kata dia, tentu ada sebab akibatnya.

"Masih kami evaluasi terkait sanksi untuk siswa itu. Apakah nanti diberhentikan atau diskors," ujarnya kepada Pontianak Post.

Ahmad menerangkan, Nuzul merupakan guru sekaligus wakil kepala bidang kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah Darussalam.

Dalam program Wajar Dikdas Tingkat Wustha Darussalam, Nuzul berstatus diperbantukan untuk mengajar ilmu pengetahuan alam.

Dia mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan insiden terjadi di MTs (madrasah tsanawiyah).

Sebab, tidak ada MTs Darussalam di tempat tersebut. "Program Wajar Dikdas Tingkat Wustha Darussalam ini setara dengan SMP," paparnya.

Penganiayaan terhadap guru di Pontianak Timur itu menambah panjang kasus kekerasan kepada pendidik.

Pada 1 Februari lalu, seorang guru SMA di Sampang, Jawa Timur, yang bernama Achmad Budi Cahyanto meninggal setelah dipukuli siswanya, HI.

HI akhirnya divonis bersalah dan dihukum 6 tahun penjara. (adg/mrd/JPG/c5/ang/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Tewas Dianiaya Siswa, Anaknya Dapat Beasiswa Hingga S-1


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler