jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah kabar mengenai pengangkatan almarhum Ahmad Budi Cahyono menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Ahmad merupakan guru SMA N 1 Torjun, Sampang, Madura, yang meninggal karena dianiaya muridnya.
BACA JUGA: Di Rembuknas, Jokowi Sentil Kasus Guru Budi
Informasi yang beredar lewat pesan berantai itu mencatut nama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad
"Pesan yang beredar mengatasnamakan Dirjen Dikdasmen seolah-olah menjanjikan tiga hal. Dua di antaranya adalah tidak benar," jelas Hamid, Rabu (6/2).
BACA JUGA: Kemendikbud Rekrut 9 Ribu Guru Garis Depan Tahun IniÂ
Dia menambahkan, kabar yang tidak benar adalah Kemendikbud akan mengangkat almarhum menjadi CPNS dan mendapat hak pensiun.
Kemendikbud juga tidak akan mengangkat orang tua Ahmad menjadi PNS.
BACA JUGA: Rembuknas Bahas 5 Isu Strategis Pendidikan dan Kebudayaan
Hamid menyatakan, sumber dari informasi tersebut tidak jelas. Dirinya mengaku tidak pernah memberikan pernyataan dan dimintai keterangan sebagaimana informasi yang beredar di berbagai grup percakapan, media sosial, dan media daring.
"Yang benar, Kemendikbud akan mengupayakan beasiswa bagi putra atau putri Pak Budi yang saat ini masih di dalam kandungan sampai S-1," ujar Hamid. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honor tak Seberapa, Nyawa Melayang setelah Dipukul Siswa
Redaktur : Tim Redaksi