jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, geram dengan aksi kejahatan jalanan di wilayahnya.
Terbaru, seorang pelajar meninggal dunia akibat ulah penjahat jalanan.
BACA JUGA: Pacarnya Diperlakukan Tak Senonoh, RI Kejar Pelaku Begal Payudara, Begini Akhirnya
Sultan lantas meminta kepolisian untuk tegas menindak para pelaku kejahatan, bahkan jika mereka masih di bawah umur.
"Menurut saya itu sudah berlebihan. Diproses saja secara hukum, tidak tahu umurnya berapa," kata Sultan HB X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
BACA JUGA: Polisi Pakai Kunci Cadangan, Pasangan Mesum Kaget, Pintu Kamar Ada yang Buka
Menurut dia, meski nantinya para pelaku diketahui masih di bawah umur harus ada pengecualian karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Satu-satunya cara harus berproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu persoalan kejahatan bisa diatasi," tambah Sultan.
BACA JUGA: Tangan Diikat, Nelayan Dikawal Polisi Berseragam Biru, Kasusnya Berat
Dia berharap polisi bisa mencari cara agar pelaku di bawah umur tetap bisa diproses hukum.
"Ini perkara pidana, ya, karena sampai meninggal. Ya, bagaimana penegak hukum bisa cari cara bagaimana dia diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan bukan lembaga lain," tambah dia.
Sebelumnya, seorang pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal dunia setelah terkena sabetan benda tajam oleh begal sadis di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4) dini hari.
Polda DIY hingga kini masih mengejar dan mengusut identitas pembegal dengan memintai keterangan para saksi.
"Kami masih melakukan pendalaman. Olah TKP kami lakukan berkali-kali dan mencari saksi lagi," kata Dirreskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Ade A Indradi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Buka Puasa, Warga Temukan Mayat Wanita Muda di Pondok, Polisi Bergerak
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha