Pelajar Tewas, KPAI Minta Disdik DKI Lakukan Rekonsiliasi

Selasa, 10 Oktober 2017 – 23:17 WIB
KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan prihatin atas tewasnya MI akibat tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar di Cakung, Jakarta Timur pada Senin (9/10) kemarin.

Nyawa MI tidak terselamatkan karena sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Dari luka tusuk tersebut menggambarkan dugaan kuat bahwa para pelajar tersebut menggunakan senjata tajam saat mengeroyok korban.

BACA JUGA: Satu Pelajar Tewas, KPAI Desak Lakukan Rekonsiliasi

"KPAI meminta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan terkait tewasnya ananda MI, seperti kepolisian dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta," kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/10).

Kepolisian diminta mengusut secara hukum yang berlaku, seperti penggunaan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

BACA JUGA: Ingat, Film G 30 S/PKI Terlalu Sadis sebagai Tontonan Anak

Sedangkan pihak Dinas Pendidikan didesak segera berkoordinasi dengan pihak sekolah korban dan yang diduga pelaku.

KPAI juga mendorong sekolah-sekolah yang terlibat tawuran bisa di rekonsiliasi agar tidak ada pembalasan sekaligus upaya memutus mata rantai kekerasannya.

BACA JUGA: Cegah Kejahatan Seksual via Online, KPAI Gandeng Twitter

"Untuk hal ini, KPAI siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI: Film G30S/PKI tak Layak Ditonton Anak


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler