jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro atas kesigapan dan respon cepat menangkap pelaku kejahatan seksual via online yang mengincar anak-anak.
Ketua KPAI Susanto mengungkapkan, berdasarkan pengaduan yang diterima, tren kasus kejahatan seksual akhir-akhir ini terus bergeser.
BACA JUGA: KPAI: Film G30S/PKI tak Layak Ditonton Anak
Dulu anak perempuan sebagai kelompok rentan, tapi sekarang anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sama. Bahkan dari sejumlah kasus kejahatan seksual yang ada, trennya menyasar anak laki-laki.
"KPAI berharap proses hukum seberat-beratnya kepada pelaku. Hal ini agar menjadi warning bagi orang lain yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan sama," kata Susanto dalam pernyataan resminya, Senin (18/9).
BACA JUGA: Polri Diminta Bongkar Motif Pengedar PCC
KPAI, lanjutnya, akan membantu proses identifikasi korban anak dan pemastian korban mendapatkan rehabilitasi.
Bahkan dalam waktu dekat ini akan mengundang manajemen Twitter untuk menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak.
BACA JUGA: KPAI Soroti Kasus Kejahatan Seksual di Batam
Berharap Twitter dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal, agar anak tidak berpotensi menjadi korban kejahatan berbasis online.
Dengan semakin maraknya kasus kejahatan seksual melalui media sosial, KPAI meminta agar masyarakat, sekolah, dan para orang tua harus terlibat lebih masif lagi dalam memberikan pengawasan dan atensi kepada anak-anak kaitannya dengan penggunaan media sosial.
"KPAI meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menguatkan pengawasan dan sistem keamanan media sosial yang melibatkan berbagai negara. Hal ini sebagai ikhtiar untuk memerangi dan membatasi secara maksimal, ruang gerak jaringan sindikat kejahatan prostitusi online," terang Susanto. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Tiara Debora, KPAI Panggil RS Mitra Keluarga
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad