Pelaksanaan Musda HIPMI Bengkulu Kisruh, Begini Respons Gubernur

Senin, 12 April 2021 – 23:07 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Foto :Antaranews.com

jpnn.com, BENGKULU - Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai Musyawarah Daerah (Musda) ke XIV Provinsi Bengkulu yang berlangsung pada Kamis (8/4/2021) tidak sah.

"Dalam Musda tersebut disebut baru sebatas sidang pleno 2, sehingga sesuai aturan Musda belum selesai dan akan berlanjut," ujar Jimmy Papilaya selaku perwakilan BPP HIPMI yang didampingi Ketua OKK BPP Boy Samaji beserta 2 calon Ketua Umum (Caketum) BPD HIPMI Provinsi Melissa dan dr. Yoga dalam keterangan pers pada Jumat (9/4/2021) lalu di Bengkulu.

BACA JUGA: HIPMI Jaya dan Peran Pemuda dalam Pemulihan Ekonomi Jakarta di Masa Pandemi

Jimmy menjelaskan Musda HIPMI Provinsi Bengkulu akan dilanjutkan karena sempat terjadi kekisruhan.

Belum lagi, kata dia, Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Ketua Umum BPD Provinsi Yuan Degama, belum disahkan oleh BPP dan belum didemisionerkan.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Kabinetnya Seperti Jajaran Kepengurusan HIPMI

Sesuai AD/RT dan PO, sambung dia, BPP mengambil alih Musda HIPMI Bengkulu. Apalagi BPD bersama SC diduga tidak akan menjalankan tugasnya dan berpotensi kearah negatif, sehingga ketika sidang berjalan, terjadi kekisruhan.

"Bahkan lanjutan sidang berjalan tanpa persetujuan BPP,” katanya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Dorong HIPMI Optimalkan Pasar Lokal

Senada dengan itu, Ketua OKK BPP Boy Samaji menyampaikan berdasarkan hasil rapat diputuskan bahwa Musda HIPMI Bengkulu tidak dapat dilanjutkan, karena tidak adanya jaminan keamanan. Dengan itu untuk sementara waktu Musda diambil alih sembari melaporkan ke BPP guna dilakukan kajian dan baru keputusan lanjutannya.

“Jadi kita tunggu saja keputusan apa nantinya,” ucapnya.

Di samping itu, Koordinator PIC BPP yang juga penanggung jawab Musda HIPMI Bengkulu, Kemas Alfarizi menambahkan memang Musda Bengkulu belum selesai, dan belum ada Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu yang baru.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Ketua Umum BPP untuk Musda lanjutan. Untuk waktunya belum bisa diketahui kapan lagi, karena harus menunggu,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr drh. H. Rohidin Mersyah mengatakan atas kekisruhan itu, pihaknya menyerahkan kepada induk organisasi yakni BPP sesuai dengan aturan yang ada.

"Saya sebagai gubernur menyerahkan semuanya kepada induk organisasi, kepada BPP, sesuai dengan aturan AD/ART, mekanismenya seperti apa," ujar Gubernur Bengkulu, Dr drh. H. Rohidin Mersyah di Jakarta, Minggu (11/4/2021)

Namun, dia meminta kepada mereka untuk menyampaikan fakta-fakta persidangan. “Kemudian kronologi kejadian, sehingga BPP bisa mengambil keputusan dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," kata Gubernur Bengkulu.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler