Pelaku Begal Motor yang Bikin Korbannya Minta Ampun Ditangkap di Bekasi

Kamis, 10 Agustus 2023 – 18:41 WIB
Aksi komplotan begal beraksi di wilayah Kampung Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/6) dini hari. Foto: Instagram/bekasigue_

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pria berinisial TVH terduga pelaku pembegalan pengendara motor di Jalan MT Haryono, Kampung Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/6) dini hari.

Kapolsek Setu AKP Abdul Rasyid mengatakan satu dari empat pelaku telah ditangkap. Adapun tiga pelaku lainnya masih diburu hingga kini. 

BACA JUGA: Aksi Begal di Taman Cibaduyut Viral, Pelaku Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak

Pelaku berinisial TVH itu ditangkap di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi pada Minggu (30/7).

"Pelaku ingin memiliki barang hasil kejahatan karena faktor ekonomi," kata Abdul kepada awak media, Kamis (10/8).

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Begal Motor Bersenjata Api

Abdul menambahkan bahwa para pelaku tergolong begal sadis, karena tidak segan melukai korbannya menggunakan celurit.

Hal itu dilakukan pelaku jika mendapat perlawanan dari korban.

BACA JUGA: Pelaku Begal Sopir Taksi Online Ternyata Pasangan Lesbian

"Apabila korban melawan, maka pelaku langsung menggunakan celurit untuk melumpuhkan korban," ujar Abdul.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Sebelumnya, aksi para pelaku pada Jumat (23/6) dini hari itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Video yang beredar memperlihatkan pelaku diduga berjumlah empat orang menggunakan dua motor.

Salah satu pelaku tampak mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Adapun satu pelaku lainnya mengambil motor korban yang tergeletak di jalanan.

Saat itu, Korban terlihat pasrah motornya diambil pelaku begal tersebut.

"Ampun, ampun, ambil (motor), ambil, nih, ampun, ampun," kata korban yang terlihat ketakutan.

Para pelaku yang telah mengambil motor korban selanjutnya melarikan diri. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler