Bertamu Hingga Malam Lalu Gelar Pesta Terlarang

Sabtu, 11 Mei 2019 – 11:24 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Polsek Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil menciduk beberapa pasangan bukan suami istri di barak dan penginapan pada Kamis (9/5) malam.

Awalnya petugas mendatangi beberapa barak serta tempat penginapan milik warga.

BACA JUGA: Remaja ini Senin Pesta Miras, Selasa Pusing, Rabu Meninggal

Saat itu polisi menciduk beberapa pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan pernikahan sedang berada di dalam barak.

BACA JUGA: Baru Kenal Sehari Langsung Begituan di Kasur dan Kamar Mandi

BACA JUGA: Uang Rp 78 Juta Hangus Jadi Abu

Petugas juga menemukan pasangan yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras).

"Kami amankan beberapa orang bukan pasangan suami istri di kos-kosan. Mereka bertamu hingga pukul 23:00 WIB dengan kondisi minum minuman keras," kata Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani, Jumat (10/5).

BACA JUGA: Apes, Sedang Butuh Kehangatan Malah Tertangkap Polisi

Menurut Rendra, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana di tengah masyarakat.

Setelah memeriksa para pasangan bukan suami istri itu, petugas langsung mengizinkan mereka kembali ke rumah masing-masing.

Namun, petugas tidak segan memberikan sanksi tegas jika para pasangan bukan suami istri itu kembali berulah.

"Kami akan terus melakukan tindakan dan menyisir beberapa barak yang kerap dijadikan tempat untuk hal-hal tidak baik," ungkapnya. (son/ens)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PARAH! Ajudan Wagub Ini Ternyata Bandar Narkoba


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler