Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Asyik Nongkrong dan Pesta Miras, Dooor!

Jumat, 07 Oktober 2022 – 08:47 WIB
Tersangka Ali usai mendapatkan perawatan akibat luka tembak di kaki kanannya. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang tersangka curanmor pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.

Sayangnya, saat akan diamankan tersangka M Ali alias Ali (38), warga Jalan Maju Bersama II Blok I, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini mencoba kabur.

BACA JUGA: Buronan Kasus Korupsi Ari Kusumawati Akhirnya Menyerahkan Diri

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kaki kanan tersangka, saat ditangkap di tempat tonkrongannya sambil pesta miras pada Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 17.45 WIB.

Aksi tersangka Ali ini diketahui pada Minggu 2 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor milik M Mardiansyah (27).

BACA JUGA: Irma Hutabarat: Permintaan Maaf Ferdy Sambo Sudah Terlambat, Putri Candrawathi Berkhianat

Sore itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo Nopol BG 4294 UQ di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Tersangka merusak lubang kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.

BACA JUGA: Usai Menonton Kuda Lumping, AD Malah Ajak Anak di Bawah Umur Ngamar, Sontoloyo

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 10 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor.

"Ya, mendapat laporan korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kompol Tri Wahyudi, Kamis 6 Oktober 2022.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni berupa motor korban yang belum sempat dijual dan satu buah kunci T.

"Atas ulahnya, tersangka kita ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," ujar Kompol Tri Wahyudi.

Sementara, tersangka Ali mengakui perbuatannya.

"Saya sudah berniat untuk melakukan aksi pencurian dari rumah, dengan membawa satu buah kunci letter T," aku tersangka.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler